Selasa, 28 Januari 2014

Pangkas Bantuan Imam Dan Pendeta, Kadis Sosnaker Matra Ditahan

Mantan kabag kesra kabupaten mamuju utara, Kusmayadi Halim yang kini menjabat sebagai kepala dinas sosial dan tenaga kerja kabupaten mamuju utara (Matra), sulawesi barat,  resmi ditahan kejaksaan negeri mamuju utara, Selasa (28/01/2014). Kusmayadi diketahui memotong dana bantuan imam mesjid dan pendeta hingga merugikan negara ratusan juta rupiah.




Setelah menjalani proses pemiriksaan selama lima jam lebih, Kusmayadi halim, mantan kabag kesra yang kini menjadi kepala dinas sosial dan tenaga kerja mamuju utara akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kusmayadi langsung dijebloskan ke dalam rutan mamuju.

Kumayadi dinyatakan terlibat korupsi dana bansos intensif berupa bantuan kesejahteraan untuk imam mesjid dan pendeta di mamuju utara hingga merugikan negara rp 172.420 juta. Modusnya dilakkan tersnagka dnegan cara mentransfer bukan ke rekening imam mesjid dan pendeta melainkan ditransfer ke rekening pribadi tersangka.

Pihak kejaksaan mengatakan kerugian negara akibat perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara hingga Rp 172.420 juta rupiah.

Tersangka yang didampingi sejumlah keluarga, kerabat dan kuasa hukumnya ditahan di rutan kelas 2B Randoma, Mamuju utara.

Kasi pidsus kejari pasangkayu, Hidjaz Yunus sh. Mh mengatakan tersangka kusmayadi terbukti menyalahgunakna dana bantuan sosial untuk kesejahteraan imam mesjid dan pendeta di ammumu utara. Dana yang seharunay diserehkan ke imam dan pendeta justru dimasukkan ke rekening pribadi tersangka.

“Tersangka diketahui menyalurkan sebagain dana bantuan untuk imam mesjid dan pendeta ke rekening pribadinya hingga merugikan negera,”ujar Hidjaz yunus SH MH, kasi pidsus kejari pasangkayu.

Sebelumnya pihak kejaksaan juga telah memeriksa panitia pelaksana dan 63 saksi-saksi penerima dana intensif yang dipotong tersangka sebelum di salurkan kepada imam mesjid dan pendeta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar