Mantan kabag kesra kabupaten
mamuju utara, Kusmayadi Halim yang kini menjabat sebagai kepala dinas sosial
dan tenaga kerja kabupaten mamuju utara (Matra), sulawesi barat, resmi ditahan kejaksaan negeri mamuju utara,
Selasa (28/01/2014). Kusmayadi diketahui memotong dana bantuan imam mesjid dan
pendeta hingga merugikan negara ratusan juta rupiah.
Sebelumnya pihak kejaksaan juga telah memeriksa
panitia pelaksana dan 63 saksi-saksi penerima dana intensif yang dipotong
tersangka sebelum di salurkan kepada imam mesjid dan pendeta
Setelah menjalani proses pemiriksaan selama lima jam lebih, Kusmayadi halim,
mantan kabag kesra yang kini menjadi kepala dinas sosial dan tenaga kerja
mamuju utara akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kusmayadi langsung
dijebloskan ke dalam rutan mamuju.
Kumayadi dinyatakan terlibat korupsi dana bansos intensif berupa bantuan
kesejahteraan untuk imam mesjid dan pendeta di mamuju utara hingga merugikan
negara rp 172.420 juta. Modusnya dilakkan tersnagka dnegan cara mentransfer
bukan ke rekening imam mesjid dan pendeta melainkan ditransfer ke rekening
pribadi tersangka.
Pihak kejaksaan mengatakan kerugian negara akibat perbuatan tersangka
menyebabkan kerugian negara hingga Rp 172.420 juta rupiah.
Tersangka yang didampingi sejumlah keluarga, kerabat dan kuasa hukumnya ditahan
di rutan kelas 2B Randoma, Mamuju utara.
Kasi pidsus kejari pasangkayu, Hidjaz Yunus sh. Mh mengatakan tersangka
kusmayadi terbukti menyalahgunakna dana bantuan sosial untuk kesejahteraan imam
mesjid dan pendeta di ammumu utara. Dana yang seharunay diserehkan ke imam dan
pendeta justru dimasukkan ke rekening pribadi tersangka.
“Tersangka diketahui menyalurkan sebagain dana bantuan untuk imam mesjid
dan pendeta ke rekening pribadinya hingga merugikan negera,”ujar Hidjaz yunus
SH MH, kasi pidsus kejari pasangkayu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar