Bocah Bersisik Upaya Amanah, bocah
delapan tahun di Mamuju Sulawesi barat untuk mendapatkan kesembuhan akibat
kelaianan penyakit yang dideritanya hingga sekujur tubuhnya tampak bersisik dan
gatal-gatal harus ditelan dalam-dalam. Dinas kesehatan setempat mengaku angkat tangan dan tak mampu menangani
kelainan penyakit yang diderita Amanah.
Usaha Kasmia, orang tua
Amanah membawa anaknya ke rumah sakit setempat agar bisa sembuh terpaksa harus
pulang dengan kecewa. Jangankan sembuh, Amanah tak mendapat pelayanan kesehatan
apa pun. Dokter rumah sakit setempat beralasan tak mampu menangani penyakit
aneh yang diderita Amanah.
Kepala dinas kesehatan
Mamuju, Drg Fimon Mph menyatakan tak ada dokter yang bisa menangani kelainan
penyakit yang diderita Amanah. Dinas kesehatan hanya memberi rujukan agar bisa
berobat ke tempat yang lebih layak dan bisa menangani penyakitnya. “Terus
terang kita tidak mampu tangani ini termasuk jenis penyakit baru, kita
telah memberi surat rujukan kepada yang bersangkutan agar membawa anaknya ke
rumah sakit di Makassar,”ujar Firmon
Meski orang tua Amanah diberi surat rujukan agar bisa membawa anaknya ke dokter ahli, namun karena alasan ketiadaan biaya. Kasmia tak bisa merujuk anaknya ke rumah sakit di Makassar. Jangankan membiayai anaknya berobat ke dokter ahli, biaya hidup sehari-haru saja kadang mengutang ke tetangga. Profesinya sebagai pengumpul batu dan pasir di sungai untuk dijual jauh dari cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya. Keluarga ini bahkan kerap hidup dari belas kasihan tetangga yang bersimpati dengannya.
Amanah harus berjuang seorang diri mengobati penyakit kulit bersisik yang dideritanya. selain menggaunakan jasa dokter orang tua amanh sudah berkali-kali mendatangi dukun yang diharapkan bisa menyembuhkan penyakit kulit ynag diderita anaknya. sayangnya hingga kini sudah belasan dukunyang didatanginya namun penyakit Amanah tak kunjung sembuh.
Hanya karena alasan keterbatasan sarana dan fasilitas, petugas rumah sakit tak bisa memberi pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi tanggungjawab negara dalam mengupayakan kesehatan warganya. Mengabaikan pelayanan kesehatan yang sudah dijamin undang-undang jelas adalah sebuah upaya pelanggaran "Hak Asasi Manusia" termasuk hak Amanah mendapat layanan kesehatan dari pemerintah.
Amri, ayah Amanah yang
menderita lumpuh sejak lima tahun tak bisa berbuat banyak untuk menolong
anaknya. Amri hanya teronggok di tempat tidur tanpa bisa berbuat apa-apa. Amri
pun hanya menggantungkan hidupnya pada pekerjaan sang istri sebagai pengumpul
batu dan pasir di sungai. “Saya ini pak hanya bisa terbaring di rumah. Semua
pekrjaan dikerjaan istri saya. Mencari nafkah untuk hidup juga dilakukan istri
saya,”ujar Amri pasrah.
Amri yang tidak bisa berbuat banyak untuk
keluarganya, kerap dihinggapi perasaan stres dan perasaan bersalah karena tak
bisa berbuat untuk keluarga dalam kondisi lumpuh.
Tulisan ini disajikan dalam rangka kompetisi Indonesian Human Rights Blog Award (IHRBA) sebuah program yang digagas oleh Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN) sebuah jaringan advokat dan peneliti di Indonesia yang memfokuskan diri pada penyediaan pembelaan bagi para pengguna media sosial di Indonesia khususnya yang terkait dengan kebebasan berekspresi. sebagai upaya promosi hak asasi manusia di dunia online. Pogram ini pada dasarnya ditujukan untuk merangsang blogger dan komunitas blogger Indonesia untuk menulis beragam tema tentang promosi, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.
Tulisan ini disajikan dalam rangka kompetisi Indonesian Human Rights Blog Award (IHRBA) sebuah program yang digagas oleh Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN) sebuah jaringan advokat dan peneliti di Indonesia yang memfokuskan diri pada penyediaan pembelaan bagi para pengguna media sosial di Indonesia khususnya yang terkait dengan kebebasan berekspresi. sebagai upaya promosi hak asasi manusia di dunia online. Pogram ini pada dasarnya ditujukan untuk merangsang blogger dan komunitas blogger Indonesia untuk menulis beragam tema tentang promosi, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.
Kami dari panitian kompetisi IHRBA
BalasHapustulisan ini sudah masuk dalam sistem kami, tapi belum dapat kami setujui karena belum sesuai dengan persyaratan teknis.
Silahkan sesuaikan dengan persyaratan teknis di http://hamblogger.org/peraturan-dan-ketentuan/