Jumat, 27 Desember 2013

Makanan dan Minuman Kadaluarsa Disita Petugas

Produk makanan dan minuman kadaluarsa yang menjamur di majene sulawesi barat menjelang natal dan tahun baru disita paksa petugas dari sejumlah pertokoan, minimarket dan pasar tradisional di majene. Langkah penyitaan ini dilakuakn setelah petugas sebelum nya melakukan teguran kepada setiap pengusaha dan pedagang untuk segera menarik barang-barang makanan dan minuman kadaluarsa dari etalase jualan mereka karena dinilai bisa membahayakan kesehatan konsumen.

Petugas gabungan dari dinas perindustrian dan perdagangan, dinas kesehatan dan kepolisian resor polres Majene menyita paksa sejumlah barang kadaluarsa seperti makanan dan minuman kemasan yang tetap diperjual belikan pengusaha dan  pedagang menjelang natal dan tahun baru, Selasa (24/12/2013).

Makanan dna minuman kadaluarsa yang ditemukan petugas antara lain susu kental, biskuit, mie instan, minuman kaleng, makanan kemasan kaleng, kecap dan bumbu dapur serta produk lainnya.

Razia produk kadaluarsa ini dilakukan serentak oleh sejumlah tim di setiap pasar tradisional, pertokoan dan minimarket seperti alfa midi

Kaurbin narkoba polres Majene, ipda ahmad menyebutkan, barang kadaluarsa yang ditemukan hampir di semua toko, supermaket dna pasar tradisional disimpan pemiliknya bercampur dengan barang lain yang masih layak konsumsi hingga bisa mengecoh konsumen jika tidak teliti memeriksa tanggal kadaluarsa barang yang mereka beli.

“Penyiatana barang kadaluarsa ini sebagai wujud dna komitmen pemerintah Majene dalam memberi perlindungan terhadap konsumen terutama barang-barang tidak layak konsumsi yang beredar di masyarakat,”ujar kaurbin narkoba polres majene, ipda Ahmad

Menurut Ahmad, pemilik toko,swalayan dna minimarket dan pedagang yang tertangkap menjual barang kadaluarsa barang disita dan dimusnahkan. Sedang pemiliknya dikenai wajib lapor ke polisi dna mereka diminta membuat surat perjanjian untuk tidak lagi menjual barang berbahaya bagi kesehatan konsumen.

Razia makanan dna minuman kadaluarsa ini sendiri menurut ahmad dilakukan petugas gabungan sebagai bentuk pemerintah untuk memberi jaminan pelrindungan kepada para konsumen dari peredaran barang-barang kadaluarsa yang bisa membahayakan kesehatan konsumen jika dikonsumsi.

Menurut Ahmad, tingginya animo masyarakat berbelanja kebutuhan hidup jelang natal dna tahun baru kerap dimanfaatkan pengusaha dna pedagang nakal untuk menjajakan barang kadaluarsa yang membahayakan kesehatan konsumen untuk menghindari kerugian mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar