Produk makanan dan minuman kadaluarsa yang menjamur di majene sulawesi
barat menjelang natal dan tahun baru disita paksa petugas dari sejumlah
pertokoan, minimarket dan pasar tradisional di majene. Langkah penyitaan ini
dilakuakn setelah petugas sebelum nya melakukan teguran kepada setiap pengusaha
dan pedagang untuk segera menarik barang-barang makanan dan minuman kadaluarsa
dari etalase jualan mereka karena dinilai bisa membahayakan kesehatan konsumen.
Menurut Ahmad, tingginya animo masyarakat berbelanja
kebutuhan hidup jelang natal dna tahun baru kerap dimanfaatkan pengusaha dna
pedagang nakal untuk menjajakan barang kadaluarsa yang membahayakan kesehatan
konsumen untuk menghindari kerugian mereka.
Petugas gabungan dari dinas perindustrian dan perdagangan, dinas kesehatan
dan kepolisian resor polres Majene menyita paksa sejumlah barang kadaluarsa
seperti makanan dan minuman kemasan yang tetap diperjual belikan pengusaha
dan pedagang menjelang natal dan tahun
baru, Selasa (24/12/2013).
Makanan dna minuman kadaluarsa yang ditemukan petugas antara lain susu
kental, biskuit, mie instan, minuman kaleng, makanan kemasan kaleng, kecap dan
bumbu dapur serta produk lainnya.
Razia produk kadaluarsa ini dilakukan serentak oleh sejumlah tim di setiap
pasar tradisional, pertokoan dan minimarket seperti alfa midi
Kaurbin narkoba polres Majene, ipda ahmad menyebutkan, barang kadaluarsa
yang ditemukan hampir di semua toko, supermaket dna pasar tradisional disimpan
pemiliknya bercampur dengan barang lain yang masih layak konsumsi hingga bisa
mengecoh konsumen jika tidak teliti memeriksa tanggal kadaluarsa barang yang
mereka beli.
“Penyiatana barang kadaluarsa ini sebagai wujud dna komitmen pemerintah
Majene dalam memberi perlindungan terhadap konsumen terutama barang-barang
tidak layak konsumsi yang beredar di masyarakat,”ujar kaurbin narkoba polres
majene, ipda Ahmad
Menurut Ahmad, pemilik toko,swalayan dna minimarket dan pedagang yang
tertangkap menjual barang kadaluarsa barang disita dan dimusnahkan. Sedang
pemiliknya dikenai wajib lapor ke polisi dna mereka diminta membuat surat
perjanjian untuk tidak lagi menjual barang berbahaya bagi kesehatan konsumen.
Razia makanan dna minuman kadaluarsa ini sendiri menurut ahmad dilakukan
petugas gabungan sebagai bentuk pemerintah untuk memberi jaminan pelrindungan
kepada para konsumen dari peredaran barang-barang kadaluarsa yang bisa
membahayakan kesehatan konsumen jika dikonsumsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar