Pemotongan dana bantuan siswa miskin (bsm) di mamuju
utara sulawesi barat diprotes para orang tua siswa. Para siswa yang seharusnya
menerima bantuan bsm Rp 465 ribu per siswa, namun disunat kepala sekolah
bervariasi dari Rp 60 ribu hingga rp 424.000 per siswa dengan beragam alasan.
Sejumlah orang tua siswa yang kecewa bahkan mengaku hanya menerima Rp 41.000
atau disunat sekolah hingga Rp 424 ribu. Pihak sekolah beralasan memotong dana
bantuan siswa miskin tersebut untuk biaya makan minum, transfortasi/
administrasi hingga biaya beli seragam sekolah.
Sejumlah orang tua siswa yang kecewa dana bantuan
untuk anaknya disunat kepala sekolah
menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa ke sekolah untuk
mempertanyakan alasna pemotongan yang dinilai tidak masuk akan dna bertentangan
denga aturan.
Impian para orang tua siswa menerima bantuan senilai Rp 465 ribu persiswa
berakhir kecewa. Dana bantuan yang dicairkan langsung orang tua siswa di ban
bpd sulsesl langsung ditadah dan disunat para sekolah dengan beragam alasan.
Nilai porongannhya pun tak tanggung-tanggung rp 60 ribu hingga Rp 424 ribu
persis. Hingga sejumlah orang tua siswa yang dtanag dari berbagai pelosok desa
ke bank setempat hanya bisa pulang membawa Rp 41 ribu
Para siswa dan orang tua siswa sd inpres randoma kelurahan bambalamotu kec.
Bambalamotu kab.mamuju utara sul-bar misalnya kecewa lantaran 60 siswa miskin
penerima dana bsm di sekolah nii langsung disunat kepala sekolah senilai Rp 60
ribu persiswa dengan alasna untuk biaya makan minum dna transfortasi serta
biaya administrasi.
Yoga setiawan dan beberapa siswa sd inpres randoma lainnya terpaksa harus
merelakan pemotongan dana bsm sebesar Rp 60 ribu rupiah persiswa oleh oknum
kepsek dengan alasan uang makan minum dan biayaya transportasi.
Sejumlah orang tua siswa lainnya bahkan mengaku hanya bisa membawa pulang
Rp 41 ribu atau disunat Rp 424 ribu dari sekolah karena alasna biaya seraganm
sekolah. Meski para orang tua tidak sepakat namun mereka tak bisa berbuat
apa-apa. Pasalanya saat orang tua siswa mencairkan dana di bank setempat kepala
sekolah sudah langsung memnadah dana bantuan untuk orang miskin tersebut.
Salah seorang orang tua siswa, Gunawan merasa kecewa terhadap pihak sekolah
karena melakukan pemotongan terhadap siswa yang menerimah bantuan bsm sebesar
60 ribu rupiah. Bahkan salah seorang anaknya yang tercatat sebagai penerima bsm
tidak mendapatkan bantuan apa pun sebagai penerima bsm.
Saat di konfirmasi ke dinas pendidikan kabupaten mamuju utara kadiknas
pendidikan drs. H. Muh. Yunus Alsam, s.pd.m.si mengatakan sesuai dengan peraturan
mentri tidak di benarkan melakukan pemotongan dalam bentuk apapun. Kalau memang
pihak sekolah terbukti melakukan pemotongan yunus berjanji akan menjatuhkan sangksi
berat bagi kepala sekolah yang terbukti menyunat bantuan siswa miskin.
“Tidak dibenarkan dengan alasan apa pun untuk memotong BSM. Saya siap beri
sangkis bagi kepsesk yang berani potong bsm karena bertentangan dnegan
aturan,”ujar Haji Muh. Yunus alsam, s.pd.m.si, kadiknas pendidikan matra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar