Kamis, 19 Desember 2013

Dana BSM Disunat Hingga Rp 424 ribu Per Siswa

Pemotongan dana bantuan siswa miskin (bsm) di mamuju utara sulawesi barat diprotes para orang tua siswa. Para siswa yang seharusnya menerima bantuan bsm Rp 465 ribu per siswa, namun disunat kepala sekolah bervariasi dari Rp 60 ribu hingga rp 424.000 per siswa dengan beragam alasan. Sejumlah orang tua siswa yang kecewa bahkan mengaku hanya menerima Rp 41.000 atau disunat sekolah hingga Rp 424 ribu. Pihak sekolah beralasan memotong dana bantuan siswa miskin tersebut untuk biaya makan minum, transfortasi/ administrasi hingga biaya beli seragam sekolah.

Impian para orang tua siswa menerima bantuan senilai Rp 465 ribu persiswa berakhir kecewa. Dana bantuan yang dicairkan langsung orang tua siswa di ban bpd sulsesl langsung ditadah dan disunat para sekolah dengan beragam alasan.

Nilai porongannhya pun tak tanggung-tanggung rp 60 ribu hingga Rp 424 ribu persis. Hingga sejumlah orang tua siswa yang dtanag dari berbagai pelosok desa ke bank setempat hanya bisa pulang membawa Rp 41 ribu

Para siswa dan orang tua siswa sd inpres randoma kelurahan bambalamotu kec. Bambalamotu kab.mamuju utara sul-bar misalnya kecewa lantaran 60 siswa miskin penerima dana bsm di sekolah nii langsung disunat kepala sekolah senilai Rp 60 ribu persiswa dengan alasna untuk biaya makan minum dna transfortasi serta biaya administrasi.

Yoga setiawan dan beberapa siswa sd inpres randoma lainnya terpaksa harus merelakan pemotongan dana bsm sebesar Rp 60 ribu rupiah persiswa oleh oknum kepsek dengan alasan uang makan minum dan biayaya transportasi.

Sejumlah orang tua siswa lainnya bahkan mengaku hanya bisa membawa pulang Rp 41 ribu atau disunat Rp 424 ribu dari sekolah karena alasna biaya seraganm sekolah. Meski para orang tua tidak sepakat namun mereka tak bisa berbuat apa-apa. Pasalanya saat orang tua siswa mencairkan dana di bank setempat kepala sekolah sudah langsung memnadah dana bantuan untuk orang miskin tersebut.

Salah seorang orang tua siswa, Gunawan merasa kecewa terhadap pihak sekolah karena melakukan pemotongan terhadap siswa yang menerimah bantuan bsm sebesar 60 ribu rupiah. Bahkan salah seorang anaknya yang tercatat sebagai penerima bsm tidak mendapatkan bantuan apa pun sebagai penerima bsm.

Saat di konfirmasi ke dinas pendidikan kabupaten mamuju utara kadiknas pendidikan drs. H. Muh. Yunus Alsam, s.pd.m.si mengatakan sesuai dengan peraturan mentri tidak di benarkan melakukan pemotongan dalam bentuk apapun. Kalau memang pihak sekolah terbukti melakukan pemotongan yunus berjanji akan menjatuhkan sangksi berat bagi kepala sekolah yang terbukti menyunat bantuan siswa miskin.

“Tidak dibenarkan dengan alasan apa pun untuk memotong BSM. Saya siap beri sangkis bagi kepsesk yang berani potong bsm karena bertentangan dnegan aturan,”ujar Haji Muh. Yunus alsam, s.pd.m.si, kadiknas pendidikan matra.

Sejumlah orang tua siswa yang kecewa dana bantuan untuk anaknya disunat kepala sekolah  menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa ke sekolah untuk mempertanyakan alasna pemotongan yang dinilai tidak masuk akan dna bertentangan denga aturan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar