Jumat, 13 Desember 2013

Curi 30 Motor Lebih, Lima Komplotan Curanmor Digulung Petugas


Setelah malang melintang mencuri motor di berbagai tempat di Polewali mandar Sulawesi badan dan Pinrang sulawesi selatan, lima komplotan curammor akhirnya ditangkap petugas. Kamis (12/12/2013). Pelaku diketahui telah mencuri lebih dari 30 motor. 10 motor diantaranya kini telah disita petugas sebagai barang bukti. Seorang pelaku diantaranya diketahui adalah mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta ternama di Polewali mandar. Petugas kini tengah memburu sejumlah pelaku lain termasuk menjajaki l;ebih dari 20 motor korban yang belum disita petugas.

Lima anggota komplotan pencuri motor yang sudah lama meresahkan warga di kota polewali mandar akhirnya ditangkap petugas reskrim polres polewali mandar di tempat berbeda. Kelima pelaku Ardi (25), Liming (35), Sudding (34), budi (32) dan Udin (30) juga diketahui melakukan aksi serupa secara terorganisir di kabupaten pinrang/ sulawesi selatan.

Terungkapnya kasus ini bermula dari tertangkapnya salah seorang pelaku saat menjual barang curiannya kepada salah seorang penadah yang saat ini juga ditahan di mapolres polewali mandar karena dicuirgai terlibat dalam komplotan ini.

Dari hasil penuturan tersangka, satu persatu pelaku lainnya dilacak petugas termasuk barang bukti motor yang saat ini sudah diidentifikasi lebih dari 30 motor. Sebagain motor curian tersebut dijual ke daerah pegunungan di polewali mandar smeentara lainnya di jual ke kabupaten pinrang.

Dari puluhan laporan korban pencuirna motor yang mengadu ke polisi diketahui para pelaku yang bekerja secara berkelompok ini menggasak motor di sejumlah pusat keramakian di pinrang dan polewali mandar seperti sejumlah lokasi, rumah sakit, dan pasar malam.

Dalam menjalankan aksinya para pelaku membongkar paksa motor milik korban yang terparkir dan sedang dikunci leher dengan cara menggunakan kunci lekter T. para pelaku yang sudah berpengalaman ini dengan mudah menyambung kabel kontak motor curian yang sudah dirusak hingga bisa menyalakan dan meniggalkan lokasi.

Motor-motor curian yang sudah diidentifikasi lebih dari 30 motor berdasarkan pengakuan tersangka, memang tidak semuanya dijual ke penadah dnegan harga miring. Sebagain dikanibal dan lainnya dikembalukan ke pemiliknya dnegan cara minta uang tebusan. Pelaku seolah-olah berperan sebagai pencari dan penyelamat bmotor korban, setelah pelaku dna korbanmenyepakati  uang ganti rugi pelaku dnegan beragam cara berpura-pura menemukan motor korban dan mengembalikan ke pemiliknya.

Motor curian laoinnya langsung dijual ke penadah di berbagai lokasi terutama di kawasan pegunungan kecamatan Matangnga, Tutar, tubbi dan Alu yang sulit dijangkau polisi.

10 motor bermagai merek diantaranya sudah berhasil disita dna diamankan petugas di mapolres polewali mandar, sedang lebih dari 20 motor lainnya sudah diidentifikasi berdasarkan pe4nunjukan para tersangka.

Kasat reskrim polres polewali mandar, AKP Mihardi mengatakan pihaknya kini tengah serius memburu motor curian lainnya yang sudah diidentifikasi petugas. Pihaknya telah menyebar sejumlah petugas untuk melacak keberadaan motor-motor curian pelaku termasuk memburu dua pelaku lain yang saat ini masih buron.

“Berdasarkan penelusuran kami, 10 mootr curian diantaranya sudah disita berdasarkan pengembangan kasus ini. Ada lebih dari 20 motor lainnya sedang kami jajaki berdasarkan keterangan pelaku yang saat kini sudah ditahan di Mapolres, karena terlibat gembong curanmor di berbagai lokasi,”ujar Kasat reskrim polres polewali mandar, AKP Mihardi.

Petugas kini tengah mengembangkan kasus ini, termasuk melacak sejumlah motor lainhya berdasarkan laporan korban ke polisi yang belum diketahui keberadaannya. Sementara dua pelaku yang juga rekan keliama tersnagka yang sudah ditahan saat ini/ kini masih buron.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar