Jumat, 13 Desember 2013

4 Siswa Dianiaya Tukang Batu, Orang Tua Protes Pihak Sekolah


Empat orang tua siswa di mamuju utara sulawesi barat melancarkan aksi protes ke pihak sekolah lantaran tidak terima anaknya dianiaya tukang batu, saat jam pelajaran berlangsung di sekolah. Orang tua siswa tidak terima sikap pihak sekolah yang terkesan tidak bertanggungjawab dengan kekerasan yang menimpa siswa di lingkungan sekolahnya. Para orang tua siswa bahkan menyesalkan sikap sekolah yang terkesan berusaha menutupi kasus ini tanpa melaporkan ke orang tua siswa bersangkutan.

Satu persaatu orang tua siswa yang tidak terima anaknya dianiaya tukang batu di lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung melancarkan aksi protes ke sekolah anaknya.
Anwar, salah satiu wali siswa sd no 1 pasangkayu ini misalnya mendatangi sekolah anaknya karena tidak terima luka mmear di sekujur tubuh anaknya lantaran dianiaya seorang tukang batu di lingkungan sekolah. Anwar sempat bertengkar dnegan sejumlah guru dan kepala sekolah yang dinilai tidak punya tanggungjawab moral melindungi keselamatan siswanya di sekolah.

Anwar makin kesal lantaran kasus penganiayaan ini tidak dilaporkan pihak skeolah ke orang tua siswa. Anwar menilai pihak sekolah bahkan terkesan menutup-nutupi kasus ini.

Insiden kekerasan yang menimpa empat siswa sd no 1 pasangankayu ini bermula ketika para korban berinisial er ad ys dan fr ini melintas tak jauh dari ruangan tempat korban belajar. Sejumlah tukang batu yang tengah mengecat dinding sekolah tiba-tiba memanggil keempat korban. Tanpa ditanya satu persatu siswa ini dipegang dagu dan leher bajunya. Keempatnya langsung dianiaya dengan cara ditinju dan ditendang berkali-kali hingga sekujur tubuh korban seperti wajab, leher dan pelipis mengalami luka memar dihantam tukang batu yang belakangan di ketahui bernama rahman.

Namun kasus pemukulan yang di lakukan rahman tukang batu ini luput dari pantauan pihak sekolah. Pihak sekolah malah mengaku tidak tahu menhau insiden kekerasan yang menimpa empat siswanya.

Kepalah sekolah sdn 1 pasangkayu, Erlina mengaku tidak mengetahui kasus penganiyayan yang menimpa siswanya. Erlina mengaku justru terkejut saat orang tua murid datang dan keberatan ke sekolah,

“Saya kaget baru btahu ada siswa saya dianiaya tukang batu makanya kita bersama orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi,”ujar Hj. Erlina m,s.pd.SD, Kepala sekolah SD Negeri No. 1 Pasangkayu

Tidak terima tindak kekerasan ini menimpa anak dan keluarganya ke 4 korban langsung melaporkan rahman, tukang batu yang menjadi pelaku penganiyayaan ke polres mamuju utara Meski sudah beberapa hari dilaporkan pihak sekolah dan orang tua siswa ke polisi hingga kini rahman tak kunjung ditahan alias masih bebas berkeliaran di mamuju utara.

Anwar berharap kasus kekerasan ini bisa disuut tintas agar praktek kkeerasan tidak lagi terulang di sekolah. Apalagi pelakunya tergolong orang di luar sekoah yang seharsunya pihak sekolah turut bertanggungjawab untuk menjamin keselamatan siswanya.

Sejumlah petugas di mapolres mamuju utara yang menerima laporan pengaduan para korban menyebutkan tersangka kasus penganiayan bisa di jerat UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 80 ayat 1 dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar