Tujuh truk dan sebuah mobil container yang mengangkut puluhan
kubik kayu yang diduga illegal ditahan polisi kehutanan Polewali Mandar
Sulawesi barat dalam sebuah operasi penertiban kayu illegal di jalur lintas
barat Sulawesi, Rabu (22/5) hari ini. Ratusan batang kayu berbagai jenis ini
ditemukan tidak sesuai jumlah dan jenis kayu dalam dokumen berita acara
pengakutan kayu. Polisi menduga kayu-kayu bernilai milyaran ini diangkut dari
kawasan hutan lindung di Sulawesi barat.
Razia penertiban kayu illegal di jalur lintas barat Sulawesi
yang digelar polisi kehutanan yang melibatkan aparat kepolisian polres dan
aparat kejaksaan Polewali mandar menahan tujuh buah truk dan sebuah container
berisi puluhan kubik kayu yang diduga illegal.
Meski dokumen pengakutan kayu yang diperiksa petugas
lengkap. Namun petugas tetap menahan ketujuh truk dna sebuah container ini
karena jumlah dan jenis kayu yang diakngkut tak sesuai dokumen atau berita
acara pengakutan kayu. Ketujuh truk dan sebuah container kini ditahan di kantor
kehutanan polewali mandar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Ratusan batang kayu berbagai jenis seperti mahoni, jati dna
kayu campuran lainnya asal kabupaten Mamuju Sulawesi barat ini rencannaya akan
diangkut dan dibawah ke sejumlah daerah di Sulawesi selatan.
Belum diketahui apakah berbagai jenis kayu ini diangkut dari
kawasan hutan lindung di Sulawesi barat atau daerah lain yang dimasukkan
melalui jalur mamuju. Polisi kehutanan menyatakan tujuh truk dan sebuah
container akan duatahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi kehutanan
menyatakan akan melakukan lacak bala ke lokasi hutan yang ditunjuk pemili kayu
sesuai yang tertera di dokumen saat kayu-kayu ini ditangkap petugas.
Kepala seksi perlindungan pengamanan dan penataan hutan
polman, Purnomo menyatakan, meski ketujuh truk dan sebuah container ini
dilengkapi dokumen pengakutan kayu dari Mamuju ke sejumlah daerah di luar
sulbar, namun mereka tetap ditahan petugas karena ditemukan jumlah dan jenis
kayu tak sesuai dalam dokumen pengakutan kayu. Menurut Purnomo kayu ini diduga
illegal dan diangkut dari kawasan hutan lindung yang melanggar ketentuan.
“Karena dokumennya tidak sesuai dengan jenis dan jumlah kayu yang diangkut
mereka tetap kitav tahan dan periksa,”ujar Purnomo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar