Selasa, 28 Mei 2013

7 Truk dan Kontainer Pengakut Kayu Ditahan Petugas


Tujuh truk dan sebuah mobil container yang mengangkut puluhan kubik kayu yang diduga illegal ditahan polisi kehutanan Polewali Mandar Sulawesi barat dalam sebuah operasi penertiban kayu illegal di jalur lintas barat Sulawesi, Rabu (22/5) hari ini. Ratusan batang kayu berbagai jenis ini ditemukan tidak sesuai jumlah dan jenis kayu dalam dokumen berita acara pengakutan kayu. Polisi menduga kayu-kayu bernilai milyaran ini diangkut dari kawasan hutan lindung di Sulawesi barat.
Razia penertiban kayu illegal di jalur lintas barat Sulawesi yang digelar polisi kehutanan yang melibatkan aparat kepolisian polres dan aparat kejaksaan Polewali mandar menahan tujuh buah truk dan sebuah container berisi puluhan kubik kayu yang diduga illegal.

Meski dokumen pengakutan kayu yang diperiksa petugas lengkap. Namun petugas tetap menahan ketujuh truk dna sebuah container ini karena jumlah dan jenis kayu yang diakngkut tak sesuai dokumen atau berita acara pengakutan kayu. Ketujuh truk dan sebuah container kini ditahan di kantor kehutanan polewali mandar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Ratusan batang kayu berbagai jenis seperti mahoni, jati dna kayu campuran lainnya asal kabupaten Mamuju Sulawesi barat ini rencannaya akan diangkut dan dibawah ke sejumlah daerah di Sulawesi selatan.

Belum diketahui apakah berbagai jenis kayu ini diangkut dari kawasan hutan lindung di Sulawesi barat atau daerah lain yang dimasukkan melalui jalur mamuju. Polisi kehutanan menyatakan tujuh truk dan sebuah container akan duatahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi kehutanan menyatakan akan melakukan lacak bala ke lokasi hutan yang ditunjuk pemili kayu sesuai yang tertera di dokumen saat kayu-kayu ini ditangkap petugas.

Kepala seksi perlindungan pengamanan dan penataan hutan polman, Purnomo menyatakan, meski ketujuh truk dan sebuah container ini dilengkapi dokumen pengakutan kayu dari Mamuju ke sejumlah daerah di luar sulbar, namun mereka tetap ditahan petugas karena ditemukan jumlah dan jenis kayu tak sesuai dalam dokumen pengakutan kayu. Menurut Purnomo kayu ini diduga illegal dan diangkut dari kawasan hutan lindung yang melanggar ketentuan. “Karena dokumennya tidak sesuai dengan jenis dan jumlah kayu yang diangkut mereka tetap kitav tahan dan periksa,”ujar Purnomo.

Purnomo menyatakan, untuk kepentingan penydikan lebih lanjut dan membuktikan asal usul kayu ratusan batan ini, petugas kehutanan Polman akan melakukan lacak balak ke lokasi-lokasi hutan yang ditunjuk seperti pengakuan pemilik kayu dan dokumen yang ada. Jika terbukti mengangkut kayu illegal mereka akan diproses sesuai ketentuan undnag-undnag yang berlaku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar