Kamis, 28 Maret 2013

Protes pungli di kantor Capil dan pengadilan, HMI sandra mobil pertamina


Puluhan aktifis himpunan mahasiswa islam (HMI) polewlai mandar sulawesi barat, menggelar aksi unjuk rasa di kantor catatan sipil dan pengadilan setempat, Kamis (28/3) siang tadi. Mereka memprotes maraknya pungutan liar (pungli) di kantor pengadilan dan capil terkait biaya pengurusan akte kelahiran yang dibebankan warga hingga rp 400 ribu per anak. Banyak orang tua siswa menegluh lantaran anak mereka tak bisa diikutkan ujian di sekolah jika tak memiliki akte kelahiran, sementara untuk mendapatkan selembar akte kelahiran, para orang tua siswa harus menguras kocek hingga ratusan ribu bahkan jutaan rupiah.

Puluhan aktifis himpunan mahasiswa islam (HMI) polewlai mandar ini menggelar aksi unjuk rasa di kantor pengadilan negeri polewali mandar, Kamis (28/3) siang tadi. Mereka memprotes maraknya pungutan liar yang diduga dilakukan secara terorganisir di kantor pengadilan dan catatan sipil polewali mandar.

Warga atau orang tua yang ingin menguruskan selembar akte kelahiran untuk anak-anak mereka dminta bayaran berpariasi  Rp 250 ribu hingga satu jutaan. Pada hal dalam perda kependudukan akte kelahiran telah digratiskan bagi anak berumur 18 tahun ke bawah. Anehnya pungutan dikantor capil dan pengadilan masih membebani warga, terutam mereka yang kurang  mampu.

Para mahasiswa ini menuding ada gerakan politisasi birokrasi dikantor catatan sipil bekerja sama denganpengadilan setempat untuk mengeruk untung besar dari proses pengurusan akte kelahiran yang seharusnya diberikan secara gratis oleh negara kepada setiap warganya.

Modusnya, para siswa yang akan mengikuti ujian diwajibkan pihak sekolah untuk memiliki akte kelahiran. Sebetulnya aturan ini tak jadi masalah, hanya saja ketika para siswa atau para orang tua siswa berurusan di kantor capil atau pengadilan untuk mengurus akte kehiran bagi anak-anaknya,  mereka harus menguras kocek hingga jutaan rupiah. Bayangkan kalau setiap orang tua punya anak tiga yang bersekolah dan harus membayar sampai rp 400 ribu per orang/ itu artinya mereka harus menyediakan biaya hingga Rp 1,2.

Anehnya pihak pengadilan maupun capil yang diminta para mahasiswa menjelaskan alasan pungutan liar tersebut tak bisa menjelaskan dengan alasan yang rasional kepada para mahasiswa. Pihak pengadilan mengaku memang minta bayaran Rp 170 ribu untuk biaya admisitrasi, namun menurut mahasiswa surat edaran mahkamah agung no 6 tentang biaya perkara tak bisa dijadikan rujukan untuk meungut bayaran pengurusan akte kelahiran. Pengadilan dan capil tak bisa member alasan rasional soal landasan mereka melakukan pungutan di bagi warga yang menguru akte kelahiran,”ujar Taupik, koordinator aksi

Untuk menari perhatian warga yang lalu lalang, massa hmpi sempta menyandera sebuah mobil tangki pertanmina sambil berorasi. Namun hanya berlangsung sekitar 30 menit sebelu mbil pertana dipersilahkan melanjutkna perlanan mereka.

Keributan kecil sempat terjadi di kantor catatan sipil. Sejumlah pegawai  capil tersinggung dengan orasi para mahasiswa yang menuding perbuatan pungli  di kantor tersebut layaknya anjing pemakan bangkai.

Kepala kantor catatan sipil, Sarja yang hendak dimintai keterangan oleh wartawan terkait protes pungutan liar yang marak di kantornya malah menghindari  kejaran wartawan. Sarja berlasan tak bisa memberi keterangan sebelum  melakukan klarifikasi secara mendalam di intansisnya.  (Mandar, 28032013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar