Razia Petasan. Untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan
kantibmas dalam menyambut malam pergantian tahun baru 2013, Senin (31/12)
besok. Petugas kepolisian di jajaran Polres Majene, Sulawesi barat terus
mengencarkan razia miras dan petasan di berbagai tempat. Tak hanya pengusaha
besar yang digerebek petugas, pemilik toko dan pedagang kaki lima, termasuk
mobil boks yang mensuplai miras dan petasan di Majene tak luput dari
pemeriksaan petugas.
Jajaran petugas ke
polisan POlres majene terus menggencarkan razia penertiban Miras dan petasan
menjelang malam perhantina tahun baru yang jatuh pada Senin (31/12) besok. Tak
hanya mengeledah gudang miras. Petugas juga menggerebak pemilik toko dan
pedagang kaki lima yang menjual miras danpetasan secara illegal alias tidak
mengantongi izin.
Sejumlah toko dan
kios yang diduga menjual mkiras secara illegal di kawasan pertokoan pasar
sentral majeen dan perempatan jalan assamalewuang majene digerebek petugas saru
persatu untuk memastikan mereka tidak memperjual belikan miras, petasan, mercon
dan sejenisnya. Petugas menilai miras, petasan dan sejenisnya bias memicu
tindak criminal dan gangguan kantibmas di malam pergantian tahun.
Meski sejumlah
pemilik toko keberatan toko dan kiosnya digerebek petugas karena alas an tak
pernah menjual miras yang memiliki kadar alcohol lebih dari 14 persen
termasuk petasan, mercon dan dan
sejenisnya. Namun Para pemilik toko yang kedapatan menjual miras dengan cara
disembunyikan di tengah tumpukan barang akhirnya tak bias berkutik setelah
petugas menemukan ratusan botol miras disembunyikan di toko mereka.
Puluha toko ini
digerebek petugas selain karena dicurigai menjual miras, petasan, mercon dan
sejenisnya, juga dilaporkan sejumlah warga menjual miras dan petasan secara
sembunyi-sembunyi. Toko Victoria, salah satu toko terbesar yang diduga mensuplai
Miras, petasan dan mercon kepada banyak toko di majene dan sekitranya ini juga
digerebek petugas.
Sejumlah mobil boks
yang mensuplai miras dan petasan ke sejumlah oko dna kios di majene juga ikut
dirazia petugas. Pedagang yang tidak mengantongi izin disita barang jualannya.
Kasat reskrim POlres
majene, AKP Jubaedi menegaskan, siapa pun warga yang kedapatan menjual miras,
petasan, mercon yang tidak mengantongi izin resmi akan digerebek dan barangnya
disita petugas. “Kita terus menertibkan petredaran miras dan merco, petasan dna
sejenisnya sampia malam tahun baru. Ini dilakukan untuk menekan potensi
kejahatan dan gangguankantibmas di malam tahun baru,”ujar Jubaedi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar