Minggu, 30 Desember 2012

Razia Petasan dan Miras Digencarkan Jelang Tahun Baru


Razia Petasan. Untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan kantibmas dalam menyambut malam pergantian tahun baru 2013, Senin (31/12) besok. Petugas kepolisian di jajaran Polres Majene, Sulawesi barat terus mengencarkan razia miras dan petasan di berbagai tempat. Tak hanya pengusaha besar yang digerebek petugas, pemilik toko dan pedagang kaki lima, termasuk mobil boks yang mensuplai miras dan petasan di Majene tak luput dari pemeriksaan petugas.
Jajaran petugas ke polisan POlres majene terus menggencarkan razia penertiban Miras dan petasan menjelang malam perhantina tahun baru yang jatuh pada Senin (31/12) besok. Tak hanya mengeledah gudang miras. Petugas juga menggerebak pemilik toko dan pedagang kaki lima yang menjual miras danpetasan secara illegal alias tidak mengantongi izin.

Sejumlah toko dan kios yang diduga menjual mkiras secara illegal di kawasan pertokoan pasar sentral majeen dan perempatan jalan assamalewuang majene digerebek petugas saru persatu untuk memastikan mereka tidak memperjual belikan miras, petasan, mercon dan sejenisnya. Petugas menilai miras, petasan dan sejenisnya bias memicu tindak criminal dan gangguan kantibmas di malam pergantian tahun.

Meski sejumlah pemilik toko keberatan toko dan kiosnya digerebek petugas karena alas an tak pernah menjual miras yang memiliki kadar alcohol lebih dari 14 persen termasuk  petasan, mercon dan dan sejenisnya. Namun Para pemilik toko yang kedapatan menjual miras dengan cara disembunyikan di tengah tumpukan barang akhirnya tak bias berkutik setelah petugas menemukan ratusan botol miras disembunyikan di toko mereka.

Puluha toko ini digerebek petugas selain karena dicurigai menjual miras, petasan, mercon dan sejenisnya, juga dilaporkan sejumlah warga menjual miras dan petasan secara sembunyi-sembunyi. Toko Victoria, salah satu toko terbesar yang diduga mensuplai Miras, petasan dan mercon kepada banyak toko di majene dan sekitranya ini juga digerebek petugas.

Sejumlah mobil boks yang mensuplai miras dan petasan ke sejumlah oko dna kios di majene juga ikut dirazia petugas. Pedagang yang tidak mengantongi izin disita barang jualannya.

Kasat reskrim POlres majene, AKP Jubaedi menegaskan, siapa pun warga yang kedapatan menjual miras, petasan, mercon yang tidak mengantongi izin resmi akan digerebek dan barangnya disita petugas. “Kita terus menertibkan petredaran miras dan merco, petasan dna sejenisnya sampia malam tahun baru. Ini dilakukan untuk menekan potensi kejahatan dan gangguankantibmas di malam tahun baru,”ujar Jubaedi.

Sedikitnya lima pemilik toko dna kios yang kedapatan menjual miras dan petasa, mercon dan sejenisnya tanpa izin dikenai wajib lapor. Sementara barang-barang yang dinilai berpotensi mengundang kejahatan dan gangguan kantibmas di malam pergantian tahun tersebut disita petugas sebagai barang bukti. Sementara pemilik dikenai wajib lapor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar