Impian Faisal bersekolah, bocah 10 tahun asal dusun Batu-batu, kelurahan Dara, Polewali mandar, sulawesi barat yang sebelumnya diberitakan ditolak bersekolah karena alasan tak punya akte kelahiran dan orang taunya tak punya surat nikah, Senin (15/10) hari ini tampak sumringah disambut meriah ratusan siswa di sekolah barunya. Faisal tampak gembira dan senanng ketika dijemput dan diantar langsung kepala dinas pendidikan Polewali mandar bersama sejumlah aktivis LBH Pers Sulbar yang mengadvokasi kasus ini.
Setelah lama
terkatung-katung dan tak bisa bersekolah karena alasan tak punya akte kelahiran
dan orang tuanya tak bisa menunjukkan surat bukti pernikahan yang sah, mulai Senin
hari nii Faisal akhirnya bisa berlegah hati. Faisal kini duduk di kelas satu SD
bersama sekitar 0 siswa SD lainnya. Faisal tampak bangga mendapat sambutan dan
salam dari sejumlah teman sekelasnya yang juga tetangga faisal sendiri.
Faisal yang dijemput
langsung kepala dinas pendidikan polewlai mandar, haji arifuddin Toppo Senin
(15/10) bersama sejumlah aktifis lbh pers sulbar di rumahnya di dusun Batu-batu,
kelurahan Dama Polewali mandar, Senin hari ini langsung diantar ke sekolah
terdekat di sd 23 polewali mandar.
Bayasa, nenek Faisal
yang ikut mengantar cucunya ke sekolah tampak legah dan senang karena cucunya
bisa bersekolah seperti anak-anak tetangganya. Bayasa yang tampak beberapa kali
menangis haru mengaku sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah
mendorong dan memberi peluang cucunya hingga bisa bersekolah.”Terima kasih
banyak nak sudah bisa menyekolahkan cucu saya, kasihan cucu saya sudah lama mau
sekolah baru bisa hari ini,”ujar Bayasa sambil berupaya menyeka air mata haru
yang menetes di pipinya.
Kepala Sd 23
kelurahan Dara, Hajja Sukmawati
menyambut gembira kedatangan Faisal. Hjja sukmawati menyatakan faisal
rencananya akan diberi bimbingan khusus
secara teknis untuk membangkitkan semangat Faisal agar tidak minder dan tetap
bisa berprestasi di kelasnya. Maklum umur faisal saat ini sudah 10 tahun lebih,
sementara teman-teman sebayanya kini sudah duduk di bangku kelas v sd. “Kita
akan tangani secara khusus bagimana Faisal bisa tetap betah bersekolah meski
terlambat masuk SD,”ujar Hajja sukmawati, kepala sd no 23 dara
Kepala dinas
pendidikan polewali mandar, Haji Arifuddin Toppo menyatakan, keterlambatan Faisal
masuk sekolah hingga berumur 10 tahun lebih karena miskomunikasi antar nenek dan pihak sekolah dan pemerintah
dusun setempat. Sekolah menurut Arifuddin tidak pernah mempersyaratkan soal
akte kelahiran dan surat nikah untuk masuk sekolah, hanya saja dokumen itu
penting saat siswa akan tamat sekolah agar datanya bisa singkron dengannama
yang tertera di Ijazah.
Menurut Arifuddin
yang akrab dipangil hartop ini
persyaratan akte kelahiran dan surat nikah tidak bisa menjadi alasan anak tidak
bersekolah. Persyaratan itu memang dibutuhkan untuk kepentingan ketertiban
administrasi siswa sendiri tapi itu bukan alasan menolak siswa untuk tidak
bersekolah.
Hartop yang menjemput
langsung Faisal di rumahnya menyatakan
akan memantau perkembangan Faisal selama diterima di sekolah barunya. Hartop
meminta guru di sd 23 Dara agar memberi perhatian khusus kepada Faisal agar
kepercayaan diirnya bisa tumbuh dan tidak merasa minder datang ke sekolah/
lantaran umurnya terpaut jauh dengan teman-teman sekelasnya.
Sekertaris lbh pers
sulbar, Abdul kadir yang mengadvokasi kasus ini sejak awal menyambut semangat
dan apresiasi positif kepala dinas dalam merespon kasus yang menimpa faisal. Kadir
berharap diknas bisa memberi perhatian khusus pada Faisal mengingat kondiis
umur dengan teman-teman sekelasnya bisa menjadi masalah. Namun Kadir percaya
kemampuan guru membimbing Faisal secara khusus akan menumbuhkan sikap dan
percaya diri faisal untuk bisa mengejar ketertinggalan pendidikaknya. “Faisal
tentu harus mendapat perhatian khusu dari gurunya, ia perlu trik-trik
tersendiri bagimana membangun kepercayaan diri Faisal agar tetap betah
bersekolah dan tetap bisa berprestasi di sekolah,”ujar kadir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar