Minggu, 14 Oktober 2012

Ditolak Karena Tak Punya Akte Kelahiran, Bocah 10 Tahun Nuntang Lantung Mencari Sekolah


Hanya karena tak punya akte kelahiran dan orang tuanya tak mempunyai surat nikah, seorang bocah 10 tahun di Polewali mandar, sulawesi barat Ditolak bersekolah. Sejumlah sekolah telah didatangi namun tak ada bersedia menerimanya. Mencoba mengadu ke pemerintah dusun setempat juga tak menemukan jalan keluar. Sang nenek yang cemas dengan masa depan pendidikan anaknya, terpaksa nuntang lantung mencari sekolah. Sang nenek berharap ada sekolah yang bersedia menerima, agar masa depan pendidikan cucunya tidak terbengkalai dan tidak kehilangan percaya diri atau minder bergaul dengan teman-teman sebayanya yang sudah duduk di kelas lima SD saat ini.
Duduk di kursi sambil bermain boneka atau pestol-pestolan menjadi aktifitas rutin yang dilakoni Faisal (10) untuk mengusir rasa bosan bermain sendiri di rumahnya, saat teman-teman sebayanya sedang sibuk belajar di sekolah.

Faisal dan neneknya Bayasa, sudah beberapa kali mencoba mendaftar ke sejumlah sekolah namun ditolak karena alasan Faisal tak puinya akte kelhiran dan tak bisa menunjukkan surat nikah kedua orang tuanya.

Sebelum rumahnya direnovasi Faisal sendiri tinggal gubuk bambu bersama seorang nenek dan seorang sepepuny di Dusun batu-batu, Kelurahan darma, kecamatan Polewali, Polewali mandar. Faisal dipelihara neneknya, Bayasa sejak kecil. Sementara kedua orang tuanya kini hidup di Makassar sebagai pemulung barang bekas.

Faisal yang ditemui di rumahnya yang baru beberapa bulan di renovasi melalui program bantuan PNPM mandiri, Minggu (14/10) mengaku malu jika melihat teman-temannya pergi ke sekolah, sementara dirinya hanya tinggal di rumah bersama neneknya. Meski umurnya sudah 10 tahun lebih namun hingga kini belum pernah mengenyam bangksu sekolah seperti teman-teman tetangganya. Jangankan tahu membaca menenal angka dan huruf saja tak mengerti. “Saya main boneka atau pistol-pistolan saja kalau teman-teman pergi sekolah,”ujar Faisal.

Kelurahan darma lingkungan batu-batu

Faisal yang ditanya aktifitasnya ketika teman-teman tetangganya sedang ke sekolah sempat meneteskan air mata. Faisal tampak gusar ketika ditanya apakah bisa mengeja huruf atau mengenal tulisan huruf dan angka-angka seperti anak-anak sd lainnya. Hanya menjawab dengan tetesan air mata.

Bayasa, nenek Faisal yang memeliharanya sejak kecil mengaku sudah mendatangai beberapa sekolah agar cucunya bisa diterima bersekolah namun kecewa karena ditolak. “Saya sudah beberapa kali mendatangi sekoah agar cucu saya juga bisa bersekolah seperti anak-anak lainnya, tapi karena tak punya akte kelahiran dan kedua oarng tuanya tak punya surat nikah, faisal tak jadi bersekolah,”tutur Bayasa sambil menagis sesunggukan ketika ditanya.

Bayasa berharap pemerintah setempat bisa memfasilitasi agar cuucnya, Faisal bisa tetap bersekolah dan tak kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak, sebagaimana dijamin undang-undang.

Kabag pendidikan Luar sekolah (PLS) Dispora Polewali mandar, Yohanes Peterson mengaku baru tahu ada anak yang terlantar pendidikannya hingga berumur 10 tahun lebih belum juga bersekolah. Menurut peter persyaratan administrasi seperti surat nikah dan akte kelahiran tak bisa jadi alasan anak tidak menikmati pendidikan dasar. Menurut Peter jika ada anak miskin tak punya akte kelahiran seharusnya sekolahlah yang pro aktif memfasilitasi pengurusan akte kehikran calon siswanya, bukan menolak mereka hingga pendidikannya terlantar.

Ketua Lembaga bantuan Hukum (LBH) Sulbar, Abdul kadir menyesalkan adanya kejadian ini. Kadir berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran penting bagi pemda dan Dispora jika persyatan adminstrasi yang sepele seperti ini jangan sampai menghambat pendidikan anak-anak yang dijamin haknya oleh negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar