Hanya karena tak punya akte kelahiran dan orang tuanya tak mempunyai surat nikah, seorang bocah 10 tahun di Polewali mandar, sulawesi barat Ditolak bersekolah. Sejumlah sekolah telah didatangi namun tak ada bersedia menerimanya. Mencoba mengadu ke pemerintah dusun setempat juga tak menemukan jalan keluar. Sang nenek yang cemas dengan masa depan pendidikan anaknya, terpaksa nuntang lantung mencari sekolah. Sang nenek berharap ada sekolah yang bersedia menerima, agar masa depan pendidikan cucunya tidak terbengkalai dan tidak kehilangan percaya diri atau minder bergaul dengan teman-teman sebayanya yang sudah duduk di kelas lima SD saat ini.
Duduk di kursi sambil
bermain boneka atau pestol-pestolan menjadi aktifitas rutin yang dilakoni
Faisal (10) untuk mengusir rasa bosan bermain sendiri di rumahnya, saat
teman-teman sebayanya sedang sibuk belajar di sekolah.
Faisal dan neneknya
Bayasa, sudah beberapa kali mencoba mendaftar ke sejumlah sekolah namun ditolak
karena alasan Faisal tak puinya akte kelhiran dan tak bisa menunjukkan surat
nikah kedua orang tuanya.
Sebelum rumahnya
direnovasi Faisal sendiri tinggal gubuk bambu bersama seorang nenek dan seorang
sepepuny di Dusun batu-batu, Kelurahan darma, kecamatan Polewali, Polewali
mandar. Faisal dipelihara neneknya, Bayasa sejak kecil. Sementara kedua orang
tuanya kini hidup di Makassar sebagai pemulung barang bekas.
Faisal yang ditemui
di rumahnya yang baru beberapa bulan di renovasi melalui program bantuan PNPM
mandiri, Minggu (14/10) mengaku malu jika melihat teman-temannya pergi ke sekolah,
sementara dirinya hanya tinggal di rumah bersama neneknya. Meski umurnya sudah
10 tahun lebih namun hingga kini belum pernah mengenyam bangksu sekolah seperti
teman-teman tetangganya. Jangankan tahu membaca menenal angka dan huruf saja
tak mengerti. “Saya main boneka atau pistol-pistolan saja kalau teman-teman
pergi sekolah,”ujar Faisal.
Kelurahan darma
lingkungan batu-batu
Faisal yang ditanya
aktifitasnya ketika teman-teman tetangganya sedang ke sekolah sempat meneteskan
air mata. Faisal tampak gusar ketika ditanya apakah bisa mengeja huruf atau mengenal
tulisan huruf dan angka-angka seperti anak-anak sd lainnya. Hanya menjawab
dengan tetesan air mata.
Bayasa, nenek Faisal
yang memeliharanya sejak kecil mengaku sudah mendatangai beberapa sekolah agar
cucunya bisa diterima bersekolah namun kecewa karena ditolak. “Saya sudah
beberapa kali mendatangi sekoah agar cucu saya juga bisa bersekolah seperti
anak-anak lainnya, tapi karena tak punya akte kelahiran dan kedua oarng tuanya
tak punya surat nikah, faisal tak jadi bersekolah,”tutur Bayasa sambil menagis
sesunggukan ketika ditanya.
Bayasa berharap
pemerintah setempat bisa memfasilitasi agar cuucnya, Faisal bisa tetap
bersekolah dan tak kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak,
sebagaimana dijamin undang-undang.
Kabag pendidikan Luar
sekolah (PLS) Dispora Polewali mandar, Yohanes Peterson mengaku baru tahu ada
anak yang terlantar pendidikannya hingga berumur 10 tahun lebih belum juga
bersekolah. Menurut peter persyaratan administrasi seperti surat nikah dan akte
kelahiran tak bisa jadi alasan anak tidak menikmati pendidikan dasar. Menurut
Peter jika ada anak miskin tak punya akte kelahiran seharusnya sekolahlah yang
pro aktif memfasilitasi pengurusan akte kehikran calon siswanya, bukan menolak
mereka hingga pendidikannya terlantar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar