Seorang bocah kelas satu sd di Polewali mandar, sulaweis barat yang menderita pembesaran limpah hingga kesulitan berjalan dan membawa perutnya yang terus membesar, akhirnya dirawat di rumah sakit setempat. Sejak terserang pembesaran .limpah sang bocah tak bisa lagi bermain dan bersekolah seperti anak-anak tetangganya. Permintaan dokter agar bocah ini dirujuk ke rumah sakit makassar,karena alasan keterbatasan tenaga dokter ahli dan fasilitas rumah sakit untuk operasi, tak kunjung dirujuk ke rumah sakit di makassar, karena alasan kedua orang tuanya yang hanya bermodal jamkesda, tak mampu memngupayakan biaya operasi yang dipoerkiraakan jutaan rupiah.
Fika (6) bocah kelas satu SD di desa
Silopo, kecamatan Binuang, Polewali mandar ini akhirnya dirawat seadanya di
rumah sakit umum daerah Polewali mandar. Fika yang dirawat di zal anak rumah
sakit umum daerah Polewali mandar kini kesulitan berjalan dan membawa perutnya yang
terus membesar akibat pembesaran limpah yang tak kunjung ditagani.
Pembesaran limpah yang diderita Fika
bermula ketika setahun lalu bocah bungsu dari 3 bersaudara ini menderita demam
tinggi disertai batuk-batuk cukup lama. Tak lama kemudian Fika mengeluh sakit
di bagian perutnya. Beberapa bulan kemudian perut Fika tampak membesar dan
tidak normal seperti anak-anak seusianya. Ria, orang tua sang bocah pun makin
cemas lantaran pertumbuhan perut anaknya terus membesar dan mengeras seperti
batu.
Sudah tiga bulan lebih Fika kini tak
bisa menikmati masa kanak-kanak yang indah dengan bermain dan bepergian ke
sekolah seperti teman-teman sebayanya. Meski Fika tergolong anak berprestasi dan
meraih predikat rangking II di sekolahnya, namun karena kondisi perutnya yang
semakin membesar dan kesulitan bergerak, Fika kini terpaksa hanya terbaring di
bangsal rumah sakit.
Selasa kemarin atas prakarsa
sejumlah lembaga peduli anak dan kesehatan membawa sang bocah ke rumah sakit
untuk mendapatkan perawatan agar pembesaran limpah yang menyebbakan perutnya
semakin membsar bisa disembuhkan. Namun karena alasan dokter ahli terbatas dan
fasilitas operasi tak ada, hingga kini Fika masih terbaring di rumah sakit
Polewali.
Ria, orang tua sang bocah yang hanya
bekerja sebagai penggarab kebun milik orang lain di desanya mengaku tak sanggup
mengupayakan biaya operasi anaknya. Modal jamkesda yang digunkan Ria membawa
anaknya ke rumah sakit dipastikan akan tertolak rumah sakit di Makassar tanpa
bisa membawa Jamkesmas.
Ria, ibu
kandung Fika mengaku hanya bisa mengusap dada menyaksikan penderitaan anaknya.
Ria sadar untuk sembuh anaknya harus menjalani operasi, tapi karena memerlukan
biaya besar, sementara ria dan suaminya yang hanaya bekerja sebagai petani penggarap
kebun milik orang lain di desanya, Ria terpaksa hanya bsia mengelus dada dan
meminta anaknya bersabar. “Saya hanya kerap mengusap kepala anak saya jika
meringis sakit,”ujar Ria.
Apa pun argumentasinya, Fika adalah warga negara Indonesia yang sah dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari negara. Ketiadaan dan jamkesmas dan Prosedur birokrasi pelayanan kesehatan yang berbelit-belit adalah bukti nyata prakkat isntitusi negara telah melakukan pelanggaran "Hak Asasi manusia". Fika hanya potret kecil betapa pelayanan kesehatan terutama kakum miskin di negeri ini kerap dipandang sebelah mata.
Tulisan ini disajikan dalam rangka kompetisi Indonesian Human Rights Blog Award (IHRBA) sebuah program yang digagas oleh Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN) sebuah jaringan advokat dan peneliti di Indonesia yang memfokuskan diri pada penyediaan pembelaan bagi para pengguna media sosial di Indonesia khususnya yang terkait dengan kebebasan berekspresi. sebagai upaya promosi hak asasi manusia di dunia online. Pogram ini pada dasarnya ditujukan untuk merangsang blogger dan komunitas blogger Indonesia untuk menulis beragam tema tentang promosi, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia
Ya, aku setuju, sebagai warga negara indonesia Fika berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yg baik, dan juga tentunya mendapatkan bantuan dari PemDa, jika keluarga Fika tidak mampu dalam membayar administrasi rumah sakit. Hal ini juga berlaku untuk Fika-Fika lainnya di Indonesia. Mohon beri komentar juga pada tulisanku yang ini ya Hak Anak Sebagai Amanah Tuhan dan UUD RI
BalasHapus