KDRT. Hanya karena terlibat cekcok soal sepele, seorang ayah di Polewali Mandar, Sulawesi barat tega menganiaya putri sulungnya sabtu (12/5). Sang bapak yang kalap tega menghantam kepala anaknya dengan kayu hingga berdarah. Tak hanya itu korban juga sempat ditinju dan ditendang hingga terjatuh, beruntung para tetangga yang menyaksikan perilaku kekerasan ini segera menghentikan tindakan sang bapak.
Tak terima perlakuan
ayah kandungnya sendiri yang tega menganiaya dirinya, Patima warga dusun
Massandra, Desa Lampa, kecamatan Mapilli akhirnya melaporkan perbuatan ayah
kandungnya ke polsekta Wonomulyo. Kepada Polisi Patima mengaku dianiaya Rahman
yang tak lain ayah kandungnya sendiri dengan cara dihantam kayu hingga
kepalanya luka memar dan berdarah. Rahman yang kapal juga sempat menghujani
korban dengan tendangan dan pukul tinju hingga korban terjatuh.
Sejumlah tetangga
yang menyakiskan insiden kekerasan ini beramai-ramai menghentikan aksi bejat
Rahman. Kejadian naas ini bermula ketika Patima menegur salah seorang
tetangganya agar berhati-hati berdiri dan berjalan kanrena kondisi jalan di
sekitar rumah korban becek. Rahman yang ada tak jauh dari lokasi rupanya
tersinggung lantaran merasa dirinya ditegur anaknya sendiri. Pertengkaran mulut
sempat berlangsung. Patima menjelaskan jika ucapan tersebut bukan ditujukan
pada pelaku, namun Rahman tetap meresa diledek dengan ucapan anaknya.
Hidup bebas dan merdeka termasuk bebas dari segala bentuk ancaman kekerasan baik fisik maupun psikis merupakan Hak Asasi Manusia setiap individu. Kekerasan yang menimpa Patima adalah bagian dari potret kecil betapa kekerasan yang melanggarm di tengah keluarga masih tinggi. Ini terjadi selain karena minimnya keluarga tentang HAM juga karena masih tumbuhnya pemahaman bahwa anak adalah hak milik orang tua.
Hidup bebas dan merdeka termasuk bebas dari segala bentuk ancaman kekerasan baik fisik maupun psikis merupakan Hak Asasi Manusia setiap individu. Kekerasan yang menimpa Patima adalah bagian dari potret kecil betapa kekerasan yang melanggarm di tengah keluarga masih tinggi. Ini terjadi selain karena minimnya keluarga tentang HAM juga karena masih tumbuhnya pemahaman bahwa anak adalah hak milik orang tua.
Hubungan rumah tangga Rahman dan istrinya Buah (40) termasuk Patima putri sulung dari empat bersaudara sejak beberapa tahun terakhir memang kurang harmonis, sejak Rahman memilih menikah dengan istri barunya yang juga tetangga korban sendiri. Kepada petugas Patima kerap terlibat cekcok dengan ayahnya lantaran sejak menikah dengan wanita lain, ayahnya tak lagi memenuhi kewajibannya sebagai kepala rumah tangganya seperti memberi nafkah kepada ibu dan adik-adiknya. “Ini Cuma soal sepele, ayah saya tersinggung karena menduga dirinya saya tegur dan tidak terima teguran saya hingga tega memukul saya,”ujar Patima.
Rahman yang
diinterogasi petugas mengakui semua perbuatannya. Rahman mengaku emosi lantaran
tersinggung dengan ucapan putri bungsunya yang dinilai melecehkannya. “Saya
emosi akhirnya saya pukul kepalannya dan menendang pantatnya, ujar Rahman
ketika diinterogasi petugas.
Tulisan ini disajikan dalam rangka kompetisi Indonesian Human Rights Blog Award (IHRBA) sebuah program yang digagas oleh Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN) sebuah jaringan advokat dan peneliti di Indonesia yang memfokuskan diri pada penyediaan pembelaan bagi para pengguna media sosial di Indonesia khususnya yang terkait dengan kebebasan berekspresi. sebagai upaya promosi hak asasi manusia di dunia online. Pogram ini pada dasarnya ditujukan untuk merangsang blogger dan komunitas blogger Indonesia untuk menulis beragam tema tentang promosi, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar