Trafficking Diduga jadi korban perdagangan manusia (trafiking), seorang tkw asal Polewali mandar, sulawesi barat menghilang sejak empat tahun lalu. Berbagai upaya dilakukan orang tuanya untuk menemukan jejak putri bungsunya, termasuk mendatangi dinas tenaga kerja, calo tki, dan dprd setempat tak kunjung membuahkan hasil. Pemerintah setempat pun tak mengetahui asal usul dan jejek keberangkatan salah satu warganya.
Rutina (25),
warga desa Indumakombong, Polewali mandar ini sudah empat tahun lebih meninggalkan
kampung halaman dan orang tuanya tanpa diketahui jejaknya. Terakhir kali rutina
menghubungi ibunya di polewali via ponsel dan mengabarkan kalau dirinya akan
berangkat ke arab saudi untuk menjadi tkw di sana. Rutina masih sempat minta
kepada keluarga agar didoakan selamata dalam perjalan dan pulang kembali
membawa kiriman agar bisa memperbaiki tarap hidup keluarganya.
Sejak itu Nurdin,
orang tua rutina kehilangan kontak dnegan anaknya. Tak jelas kenegara mana dan
siapa pjtki yang memberangkatkan anaknya. Pasalnya sejak empat tahun lalu
mereka kehilangan kontak. Jangankan berhubungan via ponsel, surat rutina pun
hingga kini tak pernah ada// orang tua yang hendak menulis surat untuk
menanyakan kabar anaknya kesulitanlantarantak jelas ditujukan kemana alamatnya.
Hidup bebas termasuk bebas dari ancaman kekerasan pisik dan psikis termasuk mendapatkan pekerjaan yang layak adalah "Hak Asasi Manusia" yang dijamin undang-undang. Mekanisme rekrutmen.TKW dan atau TKI yang terkesam amburadul adalah bukti negara terkesan gagal memberi perlindungan kepada warganya, termasuk memberi jaminan penghidupan dan pekerjaan yang layak..
Hidup bebas termasuk bebas dari ancaman kekerasan pisik dan psikis termasuk mendapatkan pekerjaan yang layak adalah "Hak Asasi Manusia" yang dijamin undang-undang. Mekanisme rekrutmen.TKW dan atau TKI yang terkesam amburadul adalah bukti negara terkesan gagal memberi perlindungan kepada warganya, termasuk memberi jaminan penghidupan dan pekerjaan yang layak..
Nurdin
bahkan sudah mendatangi kantor dinas tenaga kerja dan dprd setempat untuk
mencari tahu jejak putri bungsunya. Nurdin makin cemas karena nama anaknya
tidak terdaftar di dinas tenaga kerja sebagai tki, termasuk nama pt yang
disebut-sebut memberangkatkan rutina ke luar negeri juga tidak tercatat di
kantor dinas tenaga kerja polewali mandar. Nurdin sendiri tak yakin, anaknya
menjadi tkw ke saudi pasalnya pjtki yang memberangkatkan rutina pu tak jelas
sampai hari ini. “saya bingung harus cari tahu kemana lagi anak saya. Semua pihak
yang terkait sudah saya datangi untuk meinta bantuna mereka tapi sampai hari
ini jejak anak saya tak diketahui,” ujar Nurdin, orang tua rutina.
Kepala desa
indumakombong, abdul rahman mengaku warga bernama rutina tidak pernah mengurus
ktp dan identitas lain untuk keperluan tkw. Menurut nurdin setiap warga yang
akan menjadi tki secara resmi harusnya berurusan dengan kepala desa setempat
untuk keperluan pembuatan ktp, kk dan administrasi lainnya, namun rutina
diketahui tidak tercatat di kantor desa setempat. “Rutina tidak tercatat di
kantor desa sebagai warga yang bernah mengambil ktp atau kk, saya tidak tahu
ruitna meniggalkan sendiir kampung halaman tanpa ada pemberitahuan kepada
pemerintah setempat,”ujar kepala desa Indumakombong, Abdul Rahman.
Broker atau
calo tki yang menjadi perantara dengan pjtki di Jakarta, Lahude terkesan enggan
bertanggungjawab dengan keluyarga korban yang kini cemas mencari jejak anaknya.
Lahude misalnya beralasan keluarganya mempertemukan rutina dengan salah satu
pengurs pjtki. Lahude mengaku tak sepersen pun ia untung dari persoalan ini. “Saya
ini hanya menolong menyalurkan ke keluarga yang biasa mengurs TKI ke luar negeri,Ujar
Lahude mengaku tidak bertanggungjawab soal hilangnya jejak Rutina.
Tulisan ini disajikan dalam rangka kompetisi Indonesian Human Rights Blog Award (IHRBA) sebuah program yang digagas oleh Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN) sebuah jaringan advokat dan peneliti di Indonesia yang memfokuskan diri pada penyediaan pembelaan bagi para pengguna media sosial di Indonesia khususnya yang terkait dengan kebebasan berekspresi. sebagai upaya promosi hak asasi manusia di dunia online. Pogram ini pada dasarnya ditujukan untuk merangsang blogger dan komunitas blogger Indonesia untuk menulis beragam tema tentang promosi, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia
Semoga Rutina bisa segera ditemukan. Prihatin dengan Trafficking. Mohon beri komentar juga pada tulisanku yang ini ya Hak Anak Sebagai Amanah Tuhan dan UUD RI
BalasHapus