Senin, 14 Mei 2012

Direkam Telanjang, Dua Gadis Mengadu ke Polisi


Dua gadis yang tergolong masih ABG mengadu ke Polsek Polewali Mandar, Sulawesi barat, Senin malam (14/5) tadi. Keduanya cemas video bungil yang direkam oleh orang tak dikenal melalui ventilasi jendela kamar, saat keduanya sedang mandi, beredar di situs internet tanpa kehendak dirinya. Kejadian ini nyaris mengundang keributan antar warga lantaran sejumlah tetangga korban tersinggung hingga terlibat pertengkaran karena merasa dicurigai. Beruntung sejumlah polisi meredam kasus ini hingga akhirnya korban dipersilahkan mengadukan kasusnya ke polisi.

Suasana di jalan Ahmad Yani, persis di depan gereja advent Polewali Mandar mendadak ramai. Warga tiba-tiba berkerumun di lokasi lantaran dua wanita yang masih tergolong ABG, sebut saja Mawar (14) dan Melati (15) berteriak histeris lantaran menemukan sesosok tangan menggengam ponsel menjulur masuk ke kamar mandi melalui ventilasi jendela. Kedua korban yang tengah mandi dalam keadaan telanjang sontak kaget dan berteriak histeris hingga mengundang perhatian sanak tetangga.

Mawar, sisiwi kelas dua smp di Polewali Mandar ini mengaku kaget mendapati sosok tangan menggengam ponsel merekam aktifitasnya saat mandi di kamar bersama sepupunya Lisa. “Saya tidak sangka tiba-tiba ada tangan menggengam ponsel dan saya yakin sudah lama merekam aktifitas saya melalui ventilasi jendela di atas kepala saya,”ujar Mawar mengaku cemas video seronok yang tak layak ditonton publik itu akan beredar di situs internet..

Nuraeni, ibu kandung korban sangat keberatan dengan ulah pelaku yang memanjat dinding dan ventilasi rumah hingga merekam aktifitas anaknya yang sedang mandi dan telanjang. “Saya keberatan dna sangat cemas kalau video ini bisa beredar di situs you tube dan ditonton banyak orang. Saya akan mengadukan kasus ini ke polisi dna minta perlindungan,”ujar Nuraeni.

Kejadian ini sempat menimbulkan percekcokan sejumlah tetangga korban yang merasa tertuduh atas kejadian ini. Pasalnya jarak ventilasi dan rumah warga di sekitar lokasi hanya berjarak beberapa meter saja. 

Tindakan yang melanggar kebebasan dan privacy orang lain seperti yang dialami kedua korban jelas adalah sebuah tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang bertentangan dnegan undang-undang no. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan undang-undang ham




Nuraeni menduga pelaku perekam video anaknya adalah sekelompok pemuda yang tengah berkumpul tak jauh dari ventilasi jendela rumahnya. Namun dugaan ini tak diterima sejumlah tetangganya. Mereka beralasan tidak satu pun warga di sekitar lokasi ditemukan mengintip apalagi merekam adegan seronok seperti pengakuan kedua korban. “Saya tidak terima karena kesannya menuduh tetangga dan meminta ponsel warga dirazia untuk membuktikan, itu kan mereka sudah terkesan menuduh,”ujar Andy mengaku tersinggung dan keberatan dnegan sikap keluiarga korban.

Beruntung keributan antar warga bertetangga ini tidak berlanjut karena sejumnlah polisi segera tiba di lokasi usai mendapat laporan. Pihak korban berharap polisi segera mengungkap kasus ini dan menarik peredaran video korban yang diduga sudah direkam pelaku sebelum terlihat korban.

Apakah petugas bisa mengungkap siapa pelaku yang tidak bertanggungjawab merekam adegam kedua korban saat mandi dalam keadaan telanjang? Kasus ini kini sedang diselidiki petugas.

Tulisan ini disajikan dalam rangka kompetisi Indonesian Human Rights Blog Award (IHRBA) sebuah program yang digagas oleh Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN) sebuah jaringan advokat dan peneliti di Indonesia yang memfokuskan diri pada penyediaan pembelaan bagi para pengguna media sosial di Indonesia khususnya yang terkait dengan kebebasan berekspresi. sebagai upaya promosi hak asasi manusia di dunia online. Pogram ini pada dasarnya ditujukan untuk merangsang blogger dan komunitas blogger Indonesia untuk menulis beragam tema tentang promosi, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar