Penculikan Anak Petugas kesehatan rumah sakit bayangkara Polewali
mandar, Sulawesi barat menemukan sejumlah bekas suntikan jarum di sekujur tubuh
hamzah, bocah korban penculikan oleh kawanan pelaku yang diduga menggunakan
kendaraan mobil avansa yang belum diketahui identitas nomor polisinya.
Diduga pelaku berupaya melumpuhkan sang bocah dengan suntikan obat bius, namun
tak berhasil karena korban yang memberontak berhasil lolos setelah lompat
dari kendaraan meninggalkan 4 teman spermainannya yang sedang tertidur pulas, diduga
karena sudah disuntik obat bius hingga tak sadarkan diri.
Semalam petugas sempat kebingungan mencari jejak
orang tua atau keluarga Hamzah. Sejumlah kepala desa yang dikonfirmasi soal
bocah hamzah mengaku tidak mengenal hamzah sebagai warganya. Kebanran akan
adanya empat bocah lain yang ikut diculik seperti pengakuan Hamzah kini masih
dalam penyelidikan petugas.
Hamzah (6) bocah yang
diduga korban penculikan yang semula diserahkan warga ke kantor kodim setempat
sebelu dijemput polisi sempat dibawah ke rumah sakit bayabgkara untuk menjalani
pengobatan akibat sekujur tubuhnya luka dan memar.
Seperti pengakuan
Hamzah dihadapan aparat kodim dan petugas kepolisian yang menjemputnya mengaku
lompat dari mobil pelaku meniggalkan empat rekannya karena tak ingin pergi
dibawah kawanan penculik. Sebelumnya Hamzah diantar sejumlah warga ke kantor
kodim setempat.
Penculikan anak yang marak terjadi di sejumlah tempat di tanah air menunjukkan peran institusi negara gagal memberi perlindungan terhadap warganya. Hidup bebas tanpa rasa takut dan intimidasi dan teror merupakan "Hak Asai Manusia" bagi setiap warga negara.
Penculikan anak yang marak terjadi di sejumlah tempat di tanah air menunjukkan peran institusi negara gagal memberi perlindungan terhadap warganya. Hidup bebas tanpa rasa takut dan intimidasi dan teror merupakan "Hak Asai Manusia" bagi setiap warga negara.
Seperti pengakuan
Hamzah, dirinya ditemukan seorang penjual cendol tak jauh dari lokasi tempatnya
lompat dari mobil saat menyelamatkan diri. Hamzah kemudian diantar ke kantor
Kodim sebelum dijemput petugas.
Tulisan ini disajikan dalam rangka kompetisi
Indonesian Human Rights Blog Award (IHRBA) sebuah program yang digagas
oleh Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN) sebuah jaringan advokat
dan peneliti di Indonesia yang memfokuskan diri pada penyediaan pembelaan bagi
para pengguna media sosial di Indonesia khususnya yang terkait dengan kebebasan
berekspresi. sebagai upaya promosi hak asasi manusia di dunia online. Pogram
ini pada dasarnya ditujukan untuk merangsang blogger dan komunitas blogger
Indonesia untuk menulis beragam tema tentang promosi, perlindungan, dan
pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar