Rabu, 07 Maret 2012

Dua Bocah Busung Lapar Hidup Dalam "Sangkar"

Dua bocah busung lapar di Polewali mandar, Sulawesi barat tak hanya kekurangan gizi lantaran keluarganya tak mampu memberi asupan gizi dan susu yang cukup, untuk membantu pertumbuhan pisiknya. Kedua bocah malang ini juga harus merajut derita panjang dalam kamar kecil yang mirip "sangkar" berukuran 1x1,5 meter di salah satu pojok rumahnya. Janda yang juga tante yang merawat kedua sang bocah ini sejak kecil, terpaksa mengurung ponakannya dalam sangkar yang tak layak huni ini, lantaran tak ada yang menjaga di rumahnya, saat Nurhayati berjualan subuh hari di pasar.

Kamar kecil berukuran 1 x 1,5 meter yang mirif sangkar yang terletak di salah satu pojok rumah milik Nurhayati di kelurahan Lantora Polewali mandar inilah tempat kedua bocah Sahrul (7) dan Sahril (5) yang menderita busung lapar ini merajut derita panjang.

Saat Nurhayati, janda yang juga tante kedua bocah ini sedang berjualan sayur mayur di pasar Polewali, mulai subuh hari mencari nafkah untuk makan keluarganya, Di tempat inilai Sahril dan Sahrul dikurung sampai Nurhayati atau tante yang merawatnya pulang dari pasar, pada siang hari.

Selama pagi hingga siang hari, Nurhayati yang sibuk berjualan tentu saja tak bisa mengurus keperluan Sahrul dan Sahril, termasuk ketika kedua bocah ini sedang kelaparan dan berlumuran kotorannya sendiri di kurungan karena tak ada yang mengurusnya. Keduanya baru bisa makan setelah Nurhayati pulang dan mengurus keperluan ponakannya.Saat kedua bocah ini dalam kondisi sakit keras seperti saat ini. Keduanya harus tetap bersabar ditinggal Nurhayati dalam kurungan. 

Nurhayati sebetulnya paham. Meniggalkan ponakannya yang belum mengerti apa-apa ini dalam kurungan adalah sebuah tindakan pelanggaran "Hak Asasi Manusia". Tapi karena tak ada yang menjaga saat Nurhayati harus berjualan di pasar. Kedua ponakannya ini terpaksa dititipkan ke dalam sebuah kamar kecil berlantai belahan bambu yang mirip sebuah sangkar atau kurungan.

Maklum Nurhayati tak bisa menunda berjualan barang sehari pun di pasar, meski ponakannya sakit. Sebab libur sehari berjualan sayur-mayur di pasar berarti Nurhayati harus menambah daftar utang ke tetangga atau sahabat yang bersedia memberi pinjaman.

Selain itu Nurhayati masih harus membayar cicilan pinjaman bank setiap hari. Uang senilai Rp 5 juta yang dipinjam dari bank untuk biaya hidup keluaragnya harus dicicil selama beberapa tahun agar bisa lunas.

Harapan mendapatkan bantuan raskin murah dari pemerintah tak bisa diharap banyak. Meski Nurhayati berhak mendapatkan beras raskin 15 liter per KK setiap bulan seperti yang diatur pemerintah. Namun Nurhayai hanya mendapat jatah 3 liter dari kelurahan setempat, itu pun tidak rutin setiap bulan.

Meski kondisi kehidupan kelaurga Nurhayati memperihatinkan, namun Dinas sosial setempat tak pernah melirik keluarga Sahril dan sahrul yang hidup dalam serba kekurangan. Jangankan memberi bantuan sosial menjenguk kondisi kedua bocah dna keluarganya luput dari perhatian petugas.

Nurhayati kini mulai dihinggapi rasa prustasi. Selain karena stres dan harus membanting tulang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya dia juga harus sibuk mengurus dua ponakannya yang belum tahu dan mengerti apa-apa ini.

Keluarga nurhayati baru menjadi komoditi pemerintah dan politis saat menjelang ajang pilkada. Satu persatu politisi pun datang menyodorka sekarung beras atau bantuan apa saja sebagai tanda kepedulian mereka. Namun saat usai pilkada nasib keluarga seperti nurhayati pun luput dari perhatian publik dan para politisi.

Para tetangga sebetulnya tahu dan prihatin dnegan kondisi kehidupan keluarga sahril dan sahrul. Namun karena mayoritas berpendapatan rendah mereka pun hanya bisa turut prihatin dan meminta bantuan orang lain yang bersedia membantu keluarga tak mampu ini


Tulisan ini disajikan dalam rangka kompetisi Indonesian Human Rights Blog Award (IHRBA) sebuah program yang digagas oleh Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN) sebuah jaringan advokat dan peneliti di Indonesia yang memfokuskan diri pada penyediaan pembelaan bagi para pengguna media sosial di Indonesia khususnya yang terkait dengan kebebasan berekspresi. sebagai upaya promosi hak asasi manusia di dunia online. Pogram ini pada dasarnya ditujukan untuk merangsang blogger dan komunitas blogger Indonesia untuk menulis beragam tema tentang promosi, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.



1 komentar:

  1. ada baiknya kabar ini di update. mengenaskan bung...
    pemda dan masyarakat wajib mencari dan segera menemukan solusi untuk syahrul dan syahril, serta nurhayati.
    izin share...

    BalasHapus