Kamis, 26 Januari 2012

Trlibat Bentrokan, Kapolres Polman dan Personilnya Disidang


Sidang Penembakan Kapolres dan seorang personil polres polewali mandar, Sulawesi barat, menjalani persidangan di pengadilan negeri Polewali mandar, Kamis (26/01) siang tadi. Kapolres yang memimpin jalannya pengamanan eksekusi kampus Unasman yang berakhir rusuh, hingga menewaskan seorang dosen Unasman dan mengakibatkan jatuhnya puluhan korban di pihak polisi dan mahasiswa, didudukkan sebagai saksi. Lihat Videonya : http://youtu.be/KYkAzD0SA5w. Sedang brigadir Gafur, anggota polres Polman yang diduga terlibat melakukan penembakan saat insiden berlangsung didudukkan sebagai terdakwa. Namun dalam persidangan kaplres Polman, AKBP I Gusti Ngurahrai Mahaputra meragukan keaslian barang hukti berupa proyektil peluru yang dijadikan barang bukti oleh tim penyidik polda Sulselbar.
Buntut kerusuhan 13 januari 2011 yang menewaskan seorang dosen di depan kampus universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) Polman hari ini mulai di sidangkan di Pengadilan Negeri Polewali mandar.

AKBP I Gusti Ngurahrai Mahaputra, selaku kapolres Polman yang memimpin jalannya pengamanan eksekusi, yang berakhir bentrok antar polisi dan mahasiswa, hingga jatuh korban di kedua belah pihak, didudukkan sebagai saksi dalam perkara ini, karena Kapolres diduga mengetahui banyak kronologis kejadian.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Erven L Kaseh yang menjajal sejumlah pertanyaan mulai dari kronologis ke kerusuhan hingga terjadi penembakan yang menewaskan Sofyan, salah satu dosen Unasman yang turut menghadang eksekusi bersama sekitar 2000 lebih mahasiswa Unasman yang menolak kampus mereka dieksekusi.

Kapolres Polman, AKBP I Gusti Ngurahrai Mahaputra, meragukan keabsahan barang bukti berupa proyektil peluru yang dijadikan barang bukti, alasannya barang bukti tersebut baru diserahkan ke penyidik sebulan lebih setelah Sofyan dinyatakan meniggal dunia. Meski meragukan keabsahan proyektil peluru tersebut namun kapolres Polman menyatakan pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya pada pemeriksaan saksi ahli dari tim laboratorium porensik polda Sulselbar.

Kapolres Polman dalam kesaksiannya menyatakan pihaknya tidak pernah memberi perintah tembak saat negosiasi antar polisi, eksekutor dan pihak perwakilan kampus unasman. Kapolres polman menyatakan anggotanya berjumlah lebih dari 250 orang tidak dipersenjatai. Kapolres mengaku baru mengintruksikan anggotanya untuk mengeluarkan senjata revolper dari gdang logistik untuk mengamankan anggotanya dari amukan mahasiswa.

Dua tim ahli dari polda dan tim puslabpor polda sulselbar yang hadir dalam persidangan juga tanmpak meragukan keabsahan proyektil peluru yang bersarang di leher Sofyan hingga tewas, pasalnya barang bukti tersebut baru diterima setelah lebih dari ssebulan atau setelah Sofyan meniggal usai dirawat di rumah sakit wahidin makassar

Sementara terdakwa brigadir Gafur yang sebelumhya diperiksa tim penyidik mapolda Sulselbar bersama 18 personil lainnya, hingga ditetapkan sebagai tersangka baru akan menjalani pemeriksaan pada sidang berikutnya.

Sidang lanjutan akan digelar pekan depan dengan agenda menghadirkan sejumlah saksi dari pihak kampus unamsan, termasuk dosen dan mahasiswa. (Posted by : Edy Junaedi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar