Bocah Bersisik. Diduga karena menderita kelainan genetika seorang bocah di Mamuju, Sulawesi barat harus hidup tersisih dari lingkungan pergaulan teman-teman sebayanya. Sekujur tubuhnya yang bersisik membuat sang bocah kini mulai minder bergaul lantaran kerap diejek teman-teman sepermainannya. Meski sudah berumur lebih dari 8 tahun sang bocah hingga kini belum bersekolah. Lihat videonya di http://youtu.be/-odo-Px7a28 Sang ayah yang sudah lima tahun terakhir lumpuh dan tak mampu menyekolahkan anaknya.
Amanah, bocah berumur 8
tahun yang diduga menderita faktor kelainan genetika ini, hanya mengurung diri bersama
orang tua di rumahnya. Penyakit kelainan genetika yang diduga menyebabkan
sekujur tubuhnya tampak bersisik, membuat bocah ini mulai minder bergaul dengan
teman-teman sebayanya. Amanah mengaku malu lantaran kerap diejek teman-temannya
sepermainannya. karena kelainan penyakit kulit yang dideritanya. Bahkan banyak
teman-teman Amanah memilih menghindar bermain bersama dengannya. “Saya sering diejek
dan meniggalkan saya sendiri,”ujar Amanah polos.
Orang tua Amanah memang
pernah membawanya ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Mamuju, namun karena alasan rumah
sakit tak mampu menangani kelainan penyakit yang dideritanya. Orang tua Amanah hanya
diberi selembar surat rujukan berobat ke Makassar.
Hasmia, ibu kandung Amanah
tentu saja tak bisa berbuat banyak. Pekerjaannya sebagai kulih pengumpul batu
atau pasir di sungai yang tidak menentu, sejak suaminya menderita lumpuh dan
tak bisa bekerja lagi mencari nafkah untuk keluarga. Hasmia tak mampu membantu
penyembuhan penyakit yang diderita anaknya. Hasmia akhirnya memilih memulangkan
anaknya ke rumah tanpa bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, “Saya
pernah bawa ke rumah sakit tapi saya Cuma diminta membawa ke makasar, katanya
dokter rumah sakit tak mampu menangani penyakit anaknya,”ujar Hasmia, ibu
Amanah tampak kecewa karena gagal mengupayakan kesembuhan anaknya.
Hasmia yang tak bisa berbuat apa-apa ini kadang menggugah dalam hati "Dimana peran negara dalam memberi jaminan pelayanan kesehatan yang layak bagi warganya. Bukankan pelayanan kesehatan merupakan hak asai bagi setiap warga terutama bagi warga miskin yang membutuhakn bantuan pelayanan kesehatan yang memadai.
Mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal merupakan "Hak Asasi Manusia" yang dijamin dalam undang-undang. Namun birokrasi pelayanan kesehatan yang panjang dan mahal. warga kurang mampu seperti keluarga Hasmia tak mampu mengakses sarana kesehatan yang memadai..
Mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal merupakan "Hak Asasi Manusia" yang dijamin dalam undang-undang. Namun birokrasi pelayanan kesehatan yang panjang dan mahal. warga kurang mampu seperti keluarga Hasmia tak mampu mengakses sarana kesehatan yang memadai..
Meski sudah berumur 8 tahun, Amanah, bocah asal kelurahan Binanga, kecammatan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sulawesi barat, hingga kini belum bisa menikamti pendidikan yang layak. Ayahnya, Amri (40) yang menderita lumpuh sejak 5 tahun terakhir tak mampu menyekolahkan anaknya. Amri yang hanya bisa tergolek di rumahnya hanya menggantungkan hidup pada istrinya Hasmia.
Karena alasan biaya
keluarga miskin ini tak mampu menyekolahkan anaknya. Jangankan membeli seragam
sekolah, membeli beras untuk hidup sehari-hari pun keluarga ini kadang harus
mengutang ke tetangga. Gubuk berukuran tak lebih dari 3x4 meter yang dihuni Amri
bersama istri dan anaknya amanah, jauh dari kesan mewah layaknya gedung DPR RI yang
berfasilitas serba mewah. Jangankan fasilitas seperti televisi, kursi, meja dan
perabotan rumah tangga lainnya pun tak ada.
Keluarga Hasmia hanya bisa pasrah. Hasmia hanya berharap
kiranya ada dermawan yang bersimpati bisa membantu kesembuhan anaknya, agar Amanah
bisa tumbuh normal dan bergaul layaknya anak-anak normal sebayanya tanpa harus
minder.
Tulisan ini disajikan dalam rangka kompetisi Indonesian Human Rights Blog Award (IHRBA) sebuah program yang digagas oleh Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN) sebuah jaringan advokat dan peneliti di Indonesia yang memfokuskan diri pada penyediaan pembelaan bagi para pengguna media sosial di Indonesia khususnya yang terkait dengan kebebasan berekspresi. sebagai upaya promosi hak asasi manusia di dunia online. Pogram ini pada dasarnya ditujukan untuk merangsang blogger dan komunitas blogger Indonesia untuk menulis beragam tema tentang promosi, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.
Tulisan ini disajikan dalam rangka kompetisi Indonesian Human Rights Blog Award (IHRBA) sebuah program yang digagas oleh Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN) sebuah jaringan advokat dan peneliti di Indonesia yang memfokuskan diri pada penyediaan pembelaan bagi para pengguna media sosial di Indonesia khususnya yang terkait dengan kebebasan berekspresi. sebagai upaya promosi hak asasi manusia di dunia online. Pogram ini pada dasarnya ditujukan untuk merangsang blogger dan komunitas blogger Indonesia untuk menulis beragam tema tentang promosi, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.
Kami dari panitian kompetisi IHRBA
BalasHapustulisan ini sudah masuk dalam sistem kami, tapi belum dapat kami setujui karena belum sesuai dengan persyaratan teknis.
Silahkan sesuaikan dengan persyaratan teknis di http://hamblogger.org/peraturan-dan-ketentuan/