Senin, 23 Januari 2012

Prustasi ke Dokter, Warga Beralih ke Dukun Kampung

Prustasi. Apa jadinya jika warga justru prustasi berobat ke dokter puskesmas atau rumah sakit ?, ini persis dialami seorang ibu rumah tangga miskin di Polewali Mandar, Sulawesi barat. Lantaran sudah lima tahun menyerahkan penyembuhan anaknya yang lumpuh ke dokter puskesmas dan rumah sakit akibat anaknya menderita gizi buruk, sejak kecil, namun tak juga kunjung membaik. Lihat videonya di yotube : http://youtu.be/TJhvOr_-oIk Anehnya sang ibu percaya kesehatan anaknya justru dinilai membaik sejak dilarikan ke dukun kampung, meski baru dua bulan terakhir dirawat sang dukun.

Darmawati, ibu rumah tangga satu anak di jalan Kartini, Polewali Mandar ini tetap tulus merawat dan membesarkan Asrul (5) anaknya yang menderita lumpuh karena kekurangan gizi, sejak lahir.

Asrul sendiri memang lahir dalam keadaan tidak normal. Berat badan hanya 2 kilogram lebih, Darmawati yang hidup sebagai istri tukang becak ini dengan segala cara telah dicurahkan agar anak simata wayangnya Asrul bisa sembuh, dan tumbuh normal layaknya anak-anak seusianya.

Sejak lahir Asrul rutin dibawa Darmawati, ibunya ke Dokter puskesmas atau rumah sakit setempat. Dokter yang menangani kesehatan balita miskin ini memvonis Asrul menderita gizi buruk. Diduga karena kekurangan asupan gizi sejak dalam kandungan, anak tukang becak keliling di Polewali Mandar ini hidup dalam kondisi kesehatan yang memperihatinkan. Meski usianya sudah lima tahun namun jangankan berdiri, menyapi dirinya saja masih harus dibantu orang lain. 

Selain memberi ASI, Darmawati hanya sesekali membeli susu instan untuk anaknya. Jika hasil pendapatan suaminya Firdaus sebagai tukang becak keliling bisa disisipkan setelah membeli kebutuhan pokok seperti beras dan lauk pauk seadanya, Darmawati baru bisa membeli susu untuk anaknya. Maklum kondisi ekonomi keluarga kecil yang hidup menumpang dan berpindah-pindah kontrakan ini harus berjuang mendapatkan nafkah untuk keluarganya setiap hari..

Meski sudah hampir lima tahun ditangani dokter puskesmas dan rumah sakit setempat, namun kondisi kesehatan atau pertumbuhan pisik anaknya tak juga membaik. Asrul tetap saja lumpuh dan kondisi pisiknya makin kurus kerempeng.

Prustasi membawa anaknya ke dokter puskesmas dan rumah sakit setempat, karena tak kunjung membaik, Darmawati kemudian kini memilih dukun kampung untuk menyembuhkan anaknya.

Aneknya Darmawati lebih percaya kesembuhan anaknya justru menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, sejak dua bulan terakhir ditangani sang dukun. Meski hanya diberi ramuan tradisional seperti beras dan campuran rempah-rempah lainnya, kesehatan Asrul diakui lebih membaik. Jika sebelumnya Asrul hanya bisa tergolek di tempat pembaringannya, tanpa bisa merayap, kini Asrul sudah bisa merayap dan berdiri meski harus menggunakan alat bantu atau orang lain. “Asrul sedikit membaik sejak saya bawa ke dukun kampung dua bulan terakhir,”ujar Darmawati.

Sudah dua bulan lebih Darmawati memilih berhenti mengontrol rutin anaknya ke rumah sakit atau puskesmas terdekat. Darmawati kini lebih memilih mempercayakan kesembuhan anaknya kepada dukun kampung sepenuhnya. Darmawati berharap kelak anaknya bisa sembuh dan berjalan normal seperti anak-anak tetangga lainnya. 


Gejala prustasi berobat ke dokter puskesmas atau rumah sakit seperti ibu Darmawati ini tentu harus menjadi keprihatinan di tengah kampanye pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakatnya. Warga seperti Darmawati merasa tak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Pelayanan kesehatan yang maksimal merupakan "Hak Asasi Manusia" bagi setiap warga negara yang dijamin undang-undang.

Apakah ini sebuah potret kegagalan negara dalam memberi pelayanan kesehatan kepada warganya? sebuah pertanyaan asasi yang hanya bisa dijawab oleh pembaca sendiri. 


Tulisan ini disajikan dalam rangka kompetisi Indonesian Human Rights Blog Award (IHRBA) sebuah program yang digagas oleh Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN) sebuah jaringan advokat dan peneliti di Indonesia yang memfokuskan diri pada penyediaan pembelaan bagi para pengguna media sosial di Indonesia khususnya yang terkait dengan kebebasan berekspresi. sebagai upaya promosi hak asasi manusia di dunia online. Pogram ini pada dasarnya ditujukan untuk merangsang blogger dan komunitas blogger Indonesia untuk menulis beragam tema tentang promosi, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar