Tidak terima anaknya jadi korban kekerasan guru di sekolah atas nama
mendidik siswanya. Ratusna orang tua siswa di pinrang sulawesi selatan
melancarkan aksi protes keras kepada para guru di skeolah. Para orang tua
beralasna menitipkan anak-anak mereka di skeolah untuk dibina dan didik menjadi
generasi penerus bangka bukan untuk digebuki para guru karean alasa mendidik
yang bertolak belakang dnegan undnag-undang dan semagat pendidikan nasional
yang seharusnya menenamkan karakter dan nilai nilai moral dan bukan praktek
kekerasan pisik.
Praktek kekerasan guru di sekolah dengan alasan apa pun
termasuk alasan mendidik menurt para orang tua tak boleh lagi tumbuh menjadi
paradigma guru dalammendidik. Banyak metodologi dan teknik mendidikyang lebih
bermartabat bisa ditempuh para guru dan bukan malah memilih ringan tangan
menganiaya siswa hanya karena alasna sepele seperti terlambat atau bolos
sekolah.
Rahma dan Bahtiar, dua orang tua siswa yang melancarkan
aksi protes dalam rapat yang dihadiri ratusna orang tua siswa, tokoh masyarakat
dan pemerintah dari unsur Muspika kecamatan Lembang Pinrang, Rabu (5/3/2014)
mislanya menegaskan menolak praketk kekerasan mendidik ala jaman belanda.
Menganiaya dengan cara meninju dada dan menghantam pipa
besi para siswa di sekolah bukanlah bentuk pendidikan atau hukuman yang mendidik
di skeolah. Sebab hal tersebut bisa mencelakai para siswa.
Kepala SMA Negeri 8 Pinrang yang menaggapi maraknya
protes orang tua siswa yang menolak praktek kekerasan pisik di sekolah atas
nama mendidk siswa berjanji ke depan sudah tidak akan ada guru lagi yang berhak
menyentuh para siswa meski alasna apa pun.
“Saya sudah menggelar rapat internal dnegan para guru.
Dan sudah saya tegaskan bahwa sejak kepemimpinan saya tak boilah lagi ada
praktek kkeerasan pisik yang dilakukan para guru atas namaendidik siswa karena
hal ini bertentangan dnegan undnag-undnag dan semangat pendidikan,”tegas
bahtiar.
Sementara pemerintahan kecamatan seperti Camat dan
Kapolsek Lembang yang hadir dalah pertemuan orang tua siswa tersebut
mengingatkan kepada para guru di lembang pinrang untuk tidak ringan tangan
kepada siswa. Selain itu bertentangan dengan semengat undnag-undang juga merupakan
bentuk tindakan pidana yang bisa diperkarakan siswa atau orang tua guru yang
keberatan karena anaknya dilukai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar