Selasa, 11 Maret 2014

Tolak Kekerasan Guru di Sekolah, Orangtua Siswa Gelar Rapat

Tidak terima anaknya jadi korban kekerasan guru di sekolah atas nama mendidik siswanya. Ratusna orang tua siswa di pinrang sulawesi selatan melancarkan aksi protes keras kepada para guru di skeolah. Para orang tua beralasna menitipkan anak-anak mereka di skeolah untuk dibina dan didik menjadi generasi penerus bangka bukan untuk digebuki para guru karean alasa mendidik yang bertolak belakang dnegan undnag-undang dan semagat pendidikan nasional yang seharusnya menenamkan karakter dan nilai nilai moral dan bukan praktek kekerasan pisik.

Praktek kekerasan guru di sekolah dengan alasan apa pun termasuk alasan mendidik menurt para orang tua tak boleh lagi tumbuh menjadi paradigma guru dalammendidik. Banyak metodologi dan teknik mendidikyang lebih bermartabat bisa ditempuh para guru dan bukan malah memilih ringan tangan menganiaya siswa hanya karena alasna sepele seperti terlambat atau bolos sekolah.

Rahma dan Bahtiar, dua orang tua siswa yang melancarkan aksi protes dalam rapat yang dihadiri ratusna orang tua siswa, tokoh masyarakat dan pemerintah dari unsur Muspika kecamatan Lembang Pinrang, Rabu (5/3/2014) mislanya menegaskan menolak praketk kekerasan mendidik ala jaman belanda.

Menganiaya dengan cara meninju dada dan menghantam pipa besi para siswa di sekolah bukanlah bentuk pendidikan atau hukuman yang mendidik di skeolah. Sebab hal tersebut bisa mencelakai para siswa.

Kepala SMA Negeri 8 Pinrang yang menaggapi maraknya protes orang tua siswa yang menolak praktek kekerasan pisik di sekolah atas nama mendidk siswa berjanji ke depan sudah tidak akan ada guru lagi yang berhak menyentuh para siswa meski alasna apa pun.

“Saya sudah menggelar rapat internal dnegan para guru. Dan sudah saya tegaskan bahwa sejak kepemimpinan saya tak boilah lagi ada praktek kkeerasan pisik yang dilakukan para guru atas namaendidik siswa karena hal ini bertentangan dnegan undnag-undnag dan semangat pendidikan,”tegas bahtiar.

Sementara pemerintahan kecamatan seperti Camat dan Kapolsek Lembang yang hadir dalah pertemuan orang tua siswa tersebut mengingatkan kepada para guru di lembang pinrang untuk tidak ringan tangan kepada siswa. Selain itu bertentangan dengan semengat undnag-undang juga merupakan bentuk tindakan pidana yang bisa diperkarakan siswa atau orang tua guru yang keberatan karena anaknya dilukai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar