Senin, 31 Maret 2014

Panwaslu Pergoki Caleg Bagi-Bagi Duit


Aroma politik uang di pemilu 2014 mulai menyeruak. Jadwal Kampanye rapat umum yang dimulai sejak Minggu (16/3/2014) kemarin seharunya dimanfaatkan partai dan caleg untuk melakukan pendidikan politik yang santun dan beradab kepada para konstituennya. Sayangnya sejumlah caleg justru diduga terlibat melakukan kampanye pragmatis dengan cara membagi-bagi uang, stiker dan kalender caleg yang dikhawatirkan bisa mmepengaruhi independensi pemilih.

Ketua Panwaslu Majene, Usman menjelaskan kampanye pertemuan terbatas yang dilakukan salah satu caleg DPRD Sulbar dari partai persatuan pembangunan (PPP)  dapil Majene Nomor urut (1) diduga melakukan kampanye politik unag yang melanggra ketentuan undnag-undnag pemilu. Menuurt Usman panwaslu telah menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp 50 ribu, stiker dan kalender caleg yang dibagi-bagikan kepada warga buttu pamboang kecamatan Pamboang majene, Minggu (16/3/2014) kemarin.

“Dia membagi-bagian uang pecahan 50 ribu termasuk stiker dan kalender caleg bersangkutan kepada warga saat melakukan kampanye terbatas. Stiker dan kelender sih tak jadi masalah hanya saja karena ada uangnya,”ujar Usman mengaku menyesalkan sikap sejumlah caleg yang tidak bisa menunjukkan etika poltik yang mendidik masyarakat agar cerdas berpolitik. Bukan dengan mengelar politik transaksional berupa bagi-bagi uang kepada warga.

Menuurt usman yang dihubungi Kompas.com panwaslu telah bersurat kepada caleg bersangkutan, namun hingga kini tidak memenuhi panggilan panwaslu majene. Menurut Usman nomor kontak yang biasa digunakan caleg bersangkutan kinin sudah tak aktif sejak kasus ini bergulir. SMS yang dilayaknkan  Panwaslu berupa permintaan agar bersangkutan menghadiri panggilan Panwaslu untu melakukan klarifikasi masalah tersebut juga tak mendapat respon apa pun.

Usman menilai caleg yang seharusnya jadi teladan bagi masyarakat luas tersbut tidak menunjukkan sikap kooperatif.  “Sebagai pelopor pendidikan politik bagi masyarakat, seharusnya yang bersangkutan kooperatif dan bisa menunjukkan sikap demokratis dna terbuka,”bukan malah tereksan hilamng jejak,”ujar Usman.

Meski telpn tak diangkat dan SMS tak dibalas Usman menegaskan Panwaslu akan tetatp berkomitmen memproses kasus ini untuk mebuktikan dugaan adanya money politik yang mencederai proses demokratisasi pemilu. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar