Empat pemuda, salah satunya adalah anak oknum anggota polisi senior di polewali mandar sulawesi barat ditangkap petugas unit narkotika polres polewali mandar sulawesi barat, jumat dinihari (07/04/2014) di dua tempat berbeda. Keempatnya ditangkap karena terlibat sebagai kurir dan pemakai barang haram.
Empat pemuda yang selama ini diketahui sebagai kurir dan pemakai
shabu-shabu di polewali mandar ditangkap petugas unit narkotika polres polewali
mandar jumat dinihari (7/3/2014).
Keempat pemuda yang sudah lama jadi target operasi polisi tersebut yakni
wawan (25), bobby (23), sugiono (24) dan ikram (19). Wawan sendiri ketahui
adalah anak oknum anggota polisi senior di polewlai mandar.
Tertangkapnya keempat pelaku ini bermula ketika polisi mendapatkan laporan
adanaya anak seorang oknum polisi yang baru saja melakukan transaksi
shabu-shabu di kabupaten pinrang sekitar 60 kilometer dari kota polewali
mandar.
Saat wawan yang baru saja membeli dua paket shabu-shabu senilai Rp 2,2 juta
ini akan memasuki kota polewali mandar, Ia langsung dicegat dan ditahan polisi
yang memang sudah lama menunggunya di perbatasan kota. Setelah diperiksa dan
digeledah kecurigaan petugas bterbukti karena dua paket sabu-sabu ditemukan
petugas dari tangan tersnagka.
Polisi yang langsung melakukan pengembangan kasus ini kemudian berhasil
menjerat tiga pemakai yang selama inimenjadi jaringan langsung wawan.Ketiganya
ditangkap polisi tak jauhb dari sebuah spbu di sarampu/ setelah tersangka wawan
yang dikawal polisi berpura-pura akan mengantarkan barang untukketiga
tersangka.
Keempat pelaku yang ditangkap ini kemudian digiring petugas ke mapolres
polewali mandar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat narkoba polres polewali mandar/ akp stefanus membenarkan
tertangkapnya keempat pelaku termasuk satu diantaranya adalah anak oknum polisi
di polres polewali mandar.
“Pelakunya sudah lama kita intai dna baru kali ini bisa dibekuk setelah
dipastikan yang bersangkutan membawa barang bukti,”ujar kasat narkoba polres
polewali mandar, akp Stefanus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar