Seorang anggota DPRD yang juga caleg partai golkar dapil Mamuju utara
sulawesi barat batal menghadiri acara puncak desa smart di kecamatan Bulutaba,
Mamuju utara lantaran diusir petugas Panwaslu setempat karena dituding
melakukan kegiatan kampanye terselubung di tengah acara desa smart yang digagas
pemerintah daerah. Sebuah mobil branding lengkap dengan atribut dan nomor urut
caleg dipaksa meninggalkan lokasi acara karena dinilai menodai acara yang tak
ada kaitannya dengan kegitan kampanye pemilu.
Kegiatan desa smar sendiri digagas pemerintah daerah
mamuju uatara untuk menggenjot prestasi desa dalam mensukseskan berbagai
program pembangunan daerah yang dicanangkan pemerintah setempat. Sayangnya
kegiatan ini diduga dimanfaatkan sejumlah oknum poltisi untuk mengelar kegiatan
kampanye terselubung utnuk mempengaruhi pemilih di luar jadwal kampanye resmi.
Mobil milik saifuddin baso/ anggota dprd mamuju utara yang juga caleg dari
partai golkar dapil mmauju utara yang dibranding dnegan atribut caleg yang
tampak paling mencolok di tengah lapangan tempat acara desa smart dilaksanakan
pemerintah daerah di usir anggota panwas karena di nilai sebagai bentuk kampanye
terselubung di tengah acara yang melanggar dan menyalahi aturan kampanye.
Meski sempat berdebat dengan petugas panwas yang meminta mobil anggota
dewan ini agar dikeluarkan dari lokasi, Saifuddin yang berkelik tak ada masud
berkampanye akhirnya bersedia mengeluarkan mobilnya dari lapangan tanpa
perlawnaan. Saifuddin tampak bergegas meninggalkan lapangan setelah anggota
panwas mengusir paksa mobil caleg tersebut dari lapangan.
Anggota panwas mamuju utara, Lukman menjelaskanpengusiran anggota dewan
yang juga caleg partai tersebut dari lokasi desasmart karena melakukan kegiatan
kampanye terselubung di luar jaadwal kampanye yang melanggar ketentuan
kampanye.
Panwas mamuju utara mengatakan pihaknya akan melaporkan ke sejumlah pihak
terkait setelah melihat dan mendengarkan penjelasan caleg golkar tersebut
sempat menyebut nomor urut dan partai di kegiatan desa smart yang di laksanakan
pemerintah daerah. Menurut Lukman kegiatan desa smart harus steril dari
kegiatan kampanye.
“Disini tempat harus steril dari kegiatan kampanye. Ini kegiatan desa Smart
bukan kegiatan kampanye terbuka, makanya Panwaslu meminta agar meniggalkan
lokasi,”ujar Lukman, anggota panwas Mamuju utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar