Dengan mengiming-imingi korbannya
uang Rp 10 ribu, seorang kakek berumur 61 tahun di Polewali mandar sulawesi
barat tega mencabuli seorang bocah perempuan berkali-kali hingga korban
mengalami kesakaitan di bagian kemaluannya. Setiap kali melakukan perbuatan
pejatnya korban diberi uang Rp 10 ribu disertai ancaman akan dibunuh pelaku jika
membeberkan kelakuan tersangka. Akibat perbuatan sang kakek kini terpaksa
mendekam di sel tahanan polsek polewali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sang
kakek kini terpaksa mendekam di sel tahanam mapolsek Polewali. Tersangka
dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara
Sulaiman, kakek berumur 61 tahun yang mengaku warga asal makassar sulawesi
selatan, yang berprofesi sebagai tukang servis panggil barang elektronik ini,
kamis petang (19/12/2013) kemarin diringkus petugas polsek polewali, lantaran
di duga telah mencabuli seorang bocah perempuan yang masih dibawah umur hingga
korban mengalami kesakitan di bagian kemaluan.
Pelaku berhasil ditangkap petugas di rumah kerabatnya di jalan mangundang,
kelurahan polewali, kecamatan polewali, setelah polisi mendapat laporan dari
keluarga korban.
Saat diperiksa polisi, sang kakek yang baru sepekan merantau ke polewali
mandar untuk bekerja sebagai tukang servis panggil elektronik ini mengaku telah
melakukan aksi bejatnya tersebut kepada korban dengan modus merayu korban
dengan iming-iming uang sebesar sepuluh ribu rupiah.
Kejadiannya bermula saat korban yang tinggal bertetangga dengan rumah
kontrakan pelaku, datang bermain-main di tempat pelaku. Karena keadaan rumah
sedang sepi dan nenek korban sedang tak
berada di rumahnya, pelaku pun tergoda untuk merayu korban. Dengan imin-iming
uang Rp 10 ribu korban kemudian bisa memperdaya dan mencabuli korban.
Anehnya perbuatan bejat tersangka diduga dilakukan berkali-kali hingga
korban mengalami kesakitan di bagian kemaluannya. Korban yang ditanya petugas
dan neneknya mengaku dicabuli pelaku beberapa kali sambil diberi uang Rp 10
ribu setiap kali usai melakukan aksi bejatnya.
Di kantor polisi pelaku mencoba
meminta iba kepada keluarga korbandna polisi untuk membenarkan
tindakannya. Kepada polisi sang kakek mengaku telah ditinggal cerai istri sejak
sepuluh tahun lalu ini. Pelaku membantah baru seklai mencabuli korban sebelum
akhirnya ia ditangkap.
“Saya tidak memperkosa saya hanya memegang-megang kemaluannya. Dan saya baru satu kali melakukannya.“ujar Sulaeman,
pelaku yang mengaku sebagai tukang servis panggil.
Sementara Bunga (8 tahun, (nama samaran), korban yang dimintai keterangan
bersama kedua orang tuanya mengaku telah di cabuli pelaku hingga beberapa kali.
Usai di cabuli pelaku, Bunga mengaku selalu di beri uang sebanyak Rp 10.000
rupiah serta minuman kaleng. Bunga mengaku takut melaporkan kejadian tersebut
lantaran pelaku mengancam akan membunuh korban jika berani mebeberkan
kelakuannya.
“Saya takut bilang sama nenek. Saya
katanya akan dibunuh kalau cerita kepada orang lain,”tutur Bunga saat berbincang
dengan polisi
Perbuatan sang kakek cabul ini sendiri terbongkar setelah nenek korban
melihat adanya perubahan sikap cucunya yang tiba-tiba jadi pemurung dan kerap
mengeluh sakit sambil memegang kemaluannya. Sang nenek curiga karena bunga
kerap pulang ke rumahnya sambil membawa uang sepuluh ribuan.
Bunga siswa kelas dua sekolah dasar di Polewali mandar ini, tinggal bersama
neneknya lantaran kedua orang tuanya telah bercerai dan merantau ke malaysia
sejak beberapa tahun lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar