Jumat, 20 Desember 2013

Imingi Uang Rp 10 Ribu, Kakek Cabuli Bocah Perempuan

Dengan mengiming-imingi korbannya uang Rp 10 ribu, seorang kakek berumur 61 tahun di Polewali mandar sulawesi barat tega mencabuli seorang bocah perempuan berkali-kali hingga korban mengalami kesakaitan di bagian kemaluannya. Setiap kali melakukan perbuatan pejatnya korban diberi uang Rp 10 ribu disertai ancaman akan dibunuh pelaku jika membeberkan kelakuan tersangka. Akibat perbuatan sang kakek kini terpaksa mendekam di sel tahanan polsek polewali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sulaiman, kakek berumur 61 tahun yang mengaku warga asal makassar sulawesi selatan, yang berprofesi sebagai tukang servis panggil barang elektronik ini, kamis petang (19/12/2013) kemarin diringkus petugas polsek polewali, lantaran di duga telah mencabuli seorang bocah perempuan yang masih dibawah umur hingga korban mengalami kesakitan di bagian kemaluan.

Pelaku berhasil ditangkap petugas di rumah kerabatnya di jalan mangundang, kelurahan polewali, kecamatan polewali, setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban.

Saat diperiksa polisi, sang kakek yang baru sepekan merantau ke polewali mandar untuk bekerja sebagai tukang servis panggil elektronik ini mengaku telah melakukan aksi bejatnya tersebut kepada korban dengan modus merayu korban dengan iming-iming uang sebesar sepuluh ribu rupiah.

Kejadiannya bermula saat korban yang tinggal bertetangga dengan rumah kontrakan pelaku, datang bermain-main di tempat pelaku. Karena keadaan rumah sedang sepi  dan nenek korban sedang tak berada di rumahnya, pelaku pun tergoda untuk merayu korban. Dengan imin-iming uang Rp 10 ribu korban kemudian bisa memperdaya dan mencabuli korban.

Anehnya perbuatan bejat tersangka diduga dilakukan berkali-kali hingga korban mengalami kesakitan di bagian kemaluannya. Korban yang ditanya petugas dan neneknya mengaku dicabuli pelaku beberapa kali sambil diberi uang Rp 10 ribu setiap kali usai melakukan aksi bejatnya.

Di kantor polisi pelaku mencoba  meminta iba kepada keluarga korbandna polisi untuk membenarkan tindakannya. Kepada polisi sang kakek mengaku telah ditinggal cerai istri sejak sepuluh tahun lalu ini. Pelaku membantah baru seklai mencabuli korban sebelum akhirnya ia ditangkap.

“Saya tidak memperkosa saya hanya memegang-megang kemaluannya.  Dan saya baru satu kali melakukannya.“ujar Sulaeman, pelaku yang mengaku sebagai tukang servis panggil.

Sementara Bunga (8 tahun, (nama samaran), korban yang dimintai keterangan bersama kedua orang tuanya mengaku telah di cabuli pelaku hingga beberapa kali. Usai di cabuli pelaku, Bunga mengaku selalu di beri uang sebanyak Rp 10.000 rupiah serta minuman kaleng. Bunga mengaku takut melaporkan kejadian tersebut lantaran pelaku mengancam akan membunuh korban jika berani mebeberkan kelakuannya.

“Saya takut bilang sama nenek. Saya  katanya akan dibunuh kalau cerita kepada orang lain,”tutur Bunga saat berbincang dengan polisi

Perbuatan sang kakek cabul ini sendiri terbongkar setelah nenek korban melihat adanya perubahan sikap cucunya yang tiba-tiba jadi pemurung dan kerap mengeluh sakit sambil memegang kemaluannya. Sang nenek curiga karena bunga kerap pulang ke rumahnya sambil membawa uang sepuluh ribuan.

Bunga siswa kelas dua sekolah dasar di Polewali mandar ini, tinggal bersama neneknya lantaran kedua orang tuanya telah bercerai dan merantau ke malaysia sejak beberapa tahun lalu.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sang kakek kini terpaksa mendekam di sel tahanam mapolsek Polewali. Tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar