Lantaran dinilai tak mengindahkan seruan pemerintah untuk menghentikan aktifitas penjualan dan peredaran miras selama ramadhan, puluhan toko dan kios yang menjual miras berbagai merek di kota majene, sulawesi barat digerebek petugas polres majene, sulawesi barat, Rabu (10/7). Ratusna botol disita petugas dari sejumlah pemilik toko. Meski menolak tokonya digerebek namjun pemili toko tak berkutik lantaran mereka ditemukan menjual miras secara illegal.
Puluhan
toko dan kios penjual miras berkedok toko barang campuran di kawasan pasar
sentral majene, pusat pertokoan dan terminal digerebek petugas polres majene, Rabu
siang tadi.
Meski para
pemilik toko menolak toko dan kiosnya digeledah petugas karena alasan tak
menjual minuman keras, namun para pemilk toko tak bisa berkutik setelah petugas
yang dengan sigap menemukan tumpukan kardus miras di tengah tumpukan barang
lain.
Modus iin
sengakja dilakukan pemilik toko untuk mengibuli petugas atau siapan pun yang
masuk ke dalam toko. Sepintas tumpukan kardus berisi botol miras berbagai
mereka seperti vodka/ dayak, topi miring, rumah batu anggur koleson yang
mengandung alkohol lebih dari 10 persen sepeintas terlihat hanya barang makanan
biasa. Namun setelah diperiksa ternyata isinya minuman keras.
Para
pemilik toko ini digerebek petugas lantaran dinilai membandel. Meski pemerintah
sudah menyerukan agar semua aktifitas perdagangan miras dihentikan selama
ramadhan, namunsejumlah toko dan kios diketahui tetap aktif melakukan penjulana
miras secara sembunyi sembunyi kepada para pelanggannya.
Kecurigaan
petugas dan warga tak bertepuk sebelah tangan. Puluhan toko yang digerebek
petugas seperti dilaporkan warga menjual kiras secara ilegal terbukti menjual
miras berbagai merek. Tanpa mengindahkan seruan pemerintah untuk menghentikan
penjulana miras selama ramadan untuk menghomati bulan Ramadan.
Kasat
reskrim plres majene/ akp jubaedi menegaskan, pihaknya akan intensif melakukan
penggerebekan kepada pemilik toko siapa pun jika ditemukan menjula miras secara
illegal. “Mereka tak mengindahkan himabuan pemerintah. Mereka digerebek
lantaran tak mengantongi zin menjual kiras,”ujar kasat reskrim plres majene,
akp Jubaedi
Ratusan
botol miras yang ditemukan di masing-masing toko dan kios di kota majene
langsung dievakuasi petugas ke mapolres majene sebagai barang bukti. Sementara pemiliknya
dikenai wajib lapor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar