Rabu, 10 Juli 2013

Membandel, Puluhan Toko dan Kios miras digerebek petugas


Lantaran dinilai tak mengindahkan seruan pemerintah untuk menghentikan aktifitas penjualan dan peredaran miras selama ramadhan, puluhan toko dan kios yang menjual miras berbagai merek di kota majene, sulawesi barat digerebek petugas polres majene, sulawesi barat, Rabu (10/7). Ratusna botol disita petugas dari sejumlah pemilik toko. Meski menolak tokonya digerebek namjun pemili toko tak berkutik lantaran mereka ditemukan menjual miras secara illegal.

Puluhan toko dan kios penjual miras berkedok toko barang campuran di kawasan pasar sentral majene, pusat pertokoan dan terminal digerebek petugas polres majene, Rabu siang tadi.

Meski para pemilik toko menolak toko dan kiosnya digeledah petugas karena alasan tak menjual minuman keras, namun para pemilk toko tak bisa berkutik setelah petugas yang dengan sigap menemukan tumpukan kardus miras di tengah tumpukan barang lain.

Modus iin sengakja dilakukan pemilik toko untuk mengibuli petugas atau siapan pun yang masuk ke dalam toko. Sepintas tumpukan kardus berisi botol miras berbagai mereka seperti vodka/ dayak, topi miring, rumah batu anggur koleson yang mengandung alkohol lebih dari 10 persen sepeintas terlihat hanya barang makanan biasa. Namun setelah diperiksa ternyata isinya minuman keras.

Para pemilik toko ini digerebek petugas lantaran dinilai membandel. Meski pemerintah sudah menyerukan agar semua aktifitas perdagangan miras dihentikan selama ramadhan, namunsejumlah toko dan kios diketahui tetap aktif melakukan penjulana miras secara sembunyi sembunyi kepada para pelanggannya.

Kecurigaan petugas dan warga tak bertepuk sebelah tangan. Puluhan toko yang digerebek petugas seperti dilaporkan warga menjual kiras secara ilegal terbukti menjual miras berbagai merek. Tanpa mengindahkan seruan pemerintah untuk menghentikan penjulana miras selama ramadan untuk menghomati bulan Ramadan.

Kasat reskrim plres majene/ akp jubaedi menegaskan, pihaknya akan intensif melakukan penggerebekan kepada pemilik toko siapa pun jika ditemukan menjula miras secara illegal. “Mereka tak mengindahkan himabuan pemerintah. Mereka digerebek lantaran tak mengantongi zin menjual kiras,”ujar kasat reskrim plres majene, akp Jubaedi

Ratusan botol miras yang ditemukan di masing-masing toko dan kios di kota majene langsung dievakuasi petugas ke mapolres majene sebagai barang bukti. Sementara pemiliknya dikenai wajib lapor.

Bagi toko yang tidak mebhgantongi izin menjual miras atau melakukan perdagangan miras secara ilegal izin usahanhya terancam dicabut dan pemiliknya dipidanakan karena melanggar ketentuan perda. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar