Sabtu, 20 April 2013

SPBU Dijaga Ketat Polisi Jelang Kenaikan Harga BBM

Untuk mengantisipasi segala tindak kriminal termasuk  aksi penimbunan  bbm menjelang kenaikan harga bbm, setiap stasiun spbu di polewali mandar, sulawesi barat,  mendapat pengawasan ketat aparat kepolsian polres setempat. Setiap spbu dijaga minimal empat petugas kepolisian berseragam lengkap dan petugas berpakaian preman. Selain untuk mencegah terjadinya aksi borong dan penimbunan bbm, penjagaan spbu juga dilakukan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga bbm yang belakangan kembali marak terjadi di berbagai daerah.

Petugas kepolisian mulai meningkatkan pengamanan di setiap stasiun spbu di polewali menjelang rencana kenaikan harga bbp yang diperkirak akan diumumkan secara resmi pemerintah dalam waktu dekat.

Stasiun pengisian bahan bakar umum yang terletak dijalur lintas barat Sulawesi. kecamatan polewali ini misalnya, adalah salah satu spbu yang mendapatkan penjagaan ketat oleh personil kepolisian resort polewali mandar. Penjagaan di setiap sbpu diberlakukan sejak tiga hari terakhir menjelang rencana kenaikan harga bbm bersubsidi.

Selain untuk mengantisipasi terjadinya gelombang unjuk rasa menolak kenaikan harga bbm yang dalam waktu dekat akan segera diberlakukan pemerintah/ empat personil kepolisian yang disiagakan di semua spbu di wilayah polewali mandar juga bertujuan untuk mengantisipasi aksi borong dan penimbunan bbm.

Menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, sejumlah spbu di polewali mandar telah memberlakukan larangan pembelian dengan menggunakan jerigen melebihi sepuluh liter/ sementara bagi nelayan yang akan membeli bbm menggunakan jerigen diwajibkan membawa surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan setempat. “ini bagian dari tanggungjawab kepolisan untuk mengantisipasi segala bentuk tindak kriminal di spbu menjalng kenaikan harga bbm” ujar arham (pengawas lapangan spbu abm brother)

Rencananya kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp2.000 rupiah per liter yang akan segera diberlakukan pemerintah sendiri hanya berlaku bagi kendaraan pribadi dan kendaraan dinas pemerintah, namun hingga saat ini sejumlah kalangan menolak rencananya pemerintah tersebut karena di nilai diskriminatif dan justru malah akan menurunkan daya beli masyarakat. (Mandar, 20042013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar