Untuk mengantisipasi segala tindak kriminal termasuk aksi penimbunan bbm menjelang kenaikan harga bbm, setiap
stasiun spbu di polewali mandar, sulawesi barat, mendapat pengawasan ketat aparat kepolsian
polres setempat. Setiap spbu dijaga minimal empat petugas kepolisian berseragam
lengkap dan petugas berpakaian preman. Selain untuk mencegah terjadinya aksi
borong dan penimbunan bbm, penjagaan spbu juga dilakukan untuk mengantisipasi
aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga bbm yang belakangan kembali marak
terjadi di berbagai daerah.
Petugas kepolisian mulai meningkatkan
pengamanan di setiap stasiun spbu di polewali menjelang rencana kenaikan harga
bbp yang diperkirak akan diumumkan secara resmi pemerintah dalam waktu dekat.
Stasiun pengisian bahan bakar umum yang
terletak dijalur lintas barat Sulawesi. kecamatan polewali ini misalnya, adalah
salah satu spbu yang mendapatkan penjagaan ketat oleh personil kepolisian
resort polewali mandar. Penjagaan di setiap sbpu diberlakukan sejak tiga hari
terakhir menjelang rencana kenaikan harga bbm bersubsidi.
Selain untuk mengantisipasi terjadinya
gelombang unjuk rasa menolak kenaikan harga bbm yang dalam waktu dekat akan
segera diberlakukan pemerintah/ empat personil kepolisian yang disiagakan di
semua spbu di wilayah polewali mandar juga bertujuan untuk mengantisipasi aksi
borong dan penimbunan bbm.
Menjelang kenaikan harga bahan bakar
minyak bersubsidi, sejumlah spbu di polewali mandar telah memberlakukan
larangan pembelian dengan menggunakan jerigen melebihi sepuluh liter/ sementara
bagi nelayan yang akan membeli bbm menggunakan jerigen diwajibkan membawa surat
keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan setempat. “ini bagian dari
tanggungjawab kepolisan untuk mengantisipasi segala bentuk tindak kriminal di
spbu menjalng kenaikan harga bbm” ujar arham (pengawas lapangan spbu abm
brother)
Rencananya kenaikan
harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp2.000 rupiah per liter yang akan
segera diberlakukan pemerintah sendiri hanya berlaku bagi kendaraan pribadi dan
kendaraan dinas pemerintah, namun hingga saat ini sejumlah kalangan menolak
rencananya pemerintah tersebut karena di nilai diskriminatif dan justru malah
akan menurunkan daya beli masyarakat. (Mandar, 20042013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar