Kamis, 04 April 2013

Perjuangan Bidan Korban Perkosaan ini Seperti “Membentur Tembok”

Meski kasus percobaan perkosaan bidang desa yang tengah bertugas melayani pasiennya di daerah terpencil di Polewlai mandar Sulawesi barat, sudah dua pekan setelah dilaporkan ke polsek dan Polres setempat belum menunjukkan adanya kemajuan. Pelaku yang telah diketahui identitas dan alamatnya ini belum ditangkap petugas. Korban yang Menuntut keadilan atas tindakan pelecehan terhadap martabat perempuan ini merasa seperti sedang membentur tembok. Polisi beralasan belum menangkap pelakunya karena kasus ini dinilai delik aduan yang harus bisa ditunjukkan denegan bukti-bukti kuat berupa saksi-saksi termasuk hasil visum.
IR, bidan desa Buttu Dakka kecamatan Tapango, POlewali mandar, hingga kini masih terus berjuang bersama suaminya untuk mendapatkan keadilan. IR yang kini sedang trauma berat pasca percobaan perkosaan yang menimpa dirinya Jumat (22/3) dinihari lalu, berharap dukungan dan kebesaran hati Polisi agar serius mengusut kasus ini. IR berharap kasus ini tidak hanya jadi preseden buruk bagi dirinya, tapi juga bisa menjadi ancaman bagi bidan desa terutama bidan-bidan di dusun terpencil yang rawan jadi korban serupa.

Kepala dinas kesehatan Polewali mandar, Nurwan Katta selaku pimpinan isntitusi tempat korban bekerja dan berprofesi sebagai bidan desa, Rabu kemarin telah bersurat dan mendesak kapolres POlewali mandar mengusut tuntas kasus ini, agar tidak menjadi ancaman di tempat lain bagi bidang0bidang desa yang bertugas di desa terpencil.

Kasat reskrim Polres Polewali Mandar kepada Kompas.com menyatakan, hingga kini kasus ini masih diselidiki. Pelakunya yang sudah diketahui identitas dan alamatnya belum ditersangkakan karena belum punya bukti kuat berupa saksi-saksi dan keterangan lainnya yang diperlukan. “kasusnya masih lidik, belum sempurna penmeriksaan saksinya dan belum ditetapkan jadi tersangka,”ujar AKP Mihardi dalam pesan singkat SMSnya kepada Kompas.com.

Kapolres Polewali mandar AKBP Johan Priyoko membenarkan telah mendapatkan sejumlah aduan terkait kasus percobaan perkosaan yang menimpa IR. Hanya saja menurut kapolres pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kasus ini. Alasannya saat kejadian percobaan perkosaan di tengah hutan di tapango beberpa waktu lalu masih mencari saksi-saksi. Ini delik aduan, kita belum menemukan adanya saksi-saksi saat kejadian termasuk visum darikorban,”ujar Kapolres saat dihubungi Kompas.com via ponselnya.

Sementara pasca kejadian pekan lalu, hingga kini korban masih trauma berat saat mengigat kejadian tersebut. Pasalnya berlangsung di tengah hutan dan jauh dari pemukiman penduduk. Korban bisa lolos setelah berjuang cukup lama sebelum berhasil membujuk pelaku untuk menghentikan perbuatannya dnegan imbalan akan memberi seluruh uang senilai Rp 450 ribu yang dibawa mkorban termasuk berjanji akan meberi tambahan jika pelaku bersedia menghentikan aksi dna mengantar korban kembali ke rumahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar