Meski kasus percobaan perkosaan bidang desa yang tengah bertugas
melayani pasiennya di daerah terpencil di Polewlai mandar Sulawesi barat, sudah
dua pekan setelah dilaporkan ke polsek dan Polres setempat belum menunjukkan
adanya kemajuan. Pelaku yang telah diketahui identitas dan alamatnya ini belum
ditangkap petugas. Korban yang Menuntut keadilan atas tindakan pelecehan
terhadap martabat perempuan ini merasa seperti sedang membentur tembok. Polisi beralasan
belum menangkap pelakunya karena kasus ini dinilai delik aduan yang harus bisa
ditunjukkan denegan bukti-bukti kuat berupa saksi-saksi termasuk hasil visum.
Sementara pasca kejadian pekan lalu, hingga kini
korban masih trauma berat saat mengigat kejadian tersebut. Pasalnya berlangsung
di tengah hutan dan jauh dari pemukiman penduduk. Korban bisa lolos setelah
berjuang cukup lama sebelum berhasil membujuk pelaku untuk menghentikan
perbuatannya dnegan imbalan akan memberi seluruh uang senilai Rp 450 ribu yang
dibawa mkorban termasuk berjanji akan meberi tambahan jika pelaku bersedia
menghentikan aksi dna mengantar korban kembali ke rumahnya.
IR, bidan desa Buttu Dakka kecamatan Tapango, POlewali mandar, hingga kini masih terus berjuang bersama suaminya untuk mendapatkan
keadilan. IR yang kini sedang trauma berat pasca percobaan perkosaan yang
menimpa dirinya Jumat (22/3) dinihari lalu, berharap dukungan dan kebesaran
hati Polisi agar serius mengusut kasus ini. IR berharap kasus ini tidak hanya
jadi preseden buruk bagi dirinya, tapi juga bisa menjadi ancaman bagi bidan
desa terutama bidan-bidan di dusun terpencil yang rawan jadi korban serupa.
Kepala dinas kesehatan Polewali mandar, Nurwan Katta selaku
pimpinan isntitusi tempat korban bekerja dan berprofesi sebagai bidan desa,
Rabu kemarin telah bersurat dan mendesak kapolres POlewali mandar mengusut
tuntas kasus ini, agar tidak menjadi ancaman di tempat lain bagi bidang0bidang
desa yang bertugas di desa terpencil.
Kasat reskrim Polres Polewali Mandar kepada Kompas.com
menyatakan, hingga kini kasus ini masih diselidiki. Pelakunya yang sudah
diketahui identitas dan alamatnya belum ditersangkakan karena belum punya bukti
kuat berupa saksi-saksi dan keterangan lainnya yang diperlukan. “kasusnya masih
lidik, belum sempurna penmeriksaan saksinya dan belum ditetapkan jadi
tersangka,”ujar AKP Mihardi dalam pesan singkat SMSnya kepada Kompas.com.
Kapolres Polewali mandar AKBP Johan Priyoko membenarkan
telah mendapatkan sejumlah aduan terkait kasus percobaan perkosaan yang menimpa
IR. Hanya saja menurut kapolres pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kasus
ini. Alasannya saat kejadian percobaan perkosaan di tengah hutan di tapango
beberpa waktu lalu masih mencari saksi-saksi. Ini delik aduan, kita belum menemukan
adanya saksi-saksi saat kejadian termasuk visum darikorban,”ujar Kapolres saat
dihubungi Kompas.com via ponselnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar