Untuk melindungi para petani dari praktek kecurangan yang kerap dilakukan sejumlah pengusaha gabah yang nakal dengan cara mengurangi berat timbangan, terutama pada musim panen padi, dinas perundustrian dan perdagangan, satpol pp dan aparat kepolisian polres polewali mandar menggelar razia timbangan ke sejumlah pabrik pengolahan gabah. Dalam razia ini petugas menemukan sejumlah alat timbangan pengusaha yang tidak akurat serta tidak pernah ditera ulang sejak bertahun-tahun.
Razia alat timbang milik milik pengusaha pengolahan gabah ini dimulai di salah satu pabrik gabah
terbesar di kecamatan matakali, kabupaten polewali mandar. Untuk memastikan
keakuratan alat timbang milik pengumpul yang digunakan membeli gabah petani/
petugas langsung memeriksa alat timbang dengan cara manual.
Dugaan petugas bukan sekedar isapan jempol. Dari sejumlah
perusahan pabrik pengolahan gabah yang diperiksa petugas menemukan banyak
timbangan yangg tidak layak tetap digunakan para pengusaha. Dalam razia ini
petugas menemukan alat timbang yang tidak sesuai dengan interval skala
verifikasi yang sudah ditentukan yakni dibawah nol koma nol lima (0,05) kilogram.
Selain itu alat timbang yang digunakan pedagang ini juga sudah bertahun-tahun tidak ditera ulang.
Meski menemukan praktek kecurangan, namun petugas tidak
menyita alat timbang milik pedagang yang tidak akurat tersebut, petugas hanya
memberi peringatan dan meminta kepada pemiliknya untuk segera membawa alat
timbang tersebut ke kantor disperindag untuk ditera ulang.
Aasisten dua bidang perekonomian pemkab polewali mandar, Darwin
badaruddin yang memimpin langsung razia mengaku kegiatan ini sengaja dilakukan
terutama pada musim panen untuk menyelamatkan petani dari praktek-praktek
kecurangan yang tidak sehat yang kerap dilakukan sejumlah oknum pengumpul
gabah.
Rrencananya razia alat timbang
seperti ini masih akan terus digelar oleh tim terpadu yang dibentuk oleh
pemerintah kabupaten polewali di beberapa kecamatan, terutama wilayah-wilayah
yang saat ini sudah memasuki masa panen padi. Razia juga diharapkan mampu
memberi efek jera terhadap sejumlah oknum yang kerap melakukan kecurangan
dengan memodifikasi alat timbang sehingga tidak akurat yang tentu saja akan
sangat merugikan petani. (Mandar, 20032013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar