Diduga karena kekurangan asupan gizi sejak lahir, dua bocah miskin bersaudara di Polewali mandar Sulawesi barat, menderita keropos tulang dan lumpuh. Sang bocah yang diduga menderita osteoporosis atau tulang rapuh ini mengalami patah tulang pada kaki, paha dan kedua tangannya hingga tidak bisa berjalan atau lumpuh. Anehnya sang bocah tak pernah dibawah ke rumah sakit atau dokter ahli karena alasan biaya. Pendapatan orang tuanya sebagai tukang becak tak sanggup memberi asupan gizi yang cukup untuk pertumbuhan anak-anaknya. Jika pendapatannya merosot, keluarga miskin ini kerap hanya makan nasi dan indomie tanpa lauk pauk.
Uni (11) dan
Sahrul (6), dua bocah bersaudara asal kecamatan Wonomulyo Polewali Mandar ini
hanya bisa duduk sambil menyeret tubuhnya sejengkal demi sejengkal di lantai
rumahnya.
Jangankan
bisa berjalan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan, minum dan mandi.
Kedua bocah ini terpaksa setiap hari harus diurus orang lain termasuk sang
nenek yang setia menemaninya. Untuk mandi dan ganti baju saja seluruhnya
digantungkan pada orang lain. Meski Uni dan Sahrul bisa makan dan minum itu pun
dilakukan dengan susah payah.
Halide,
orang tua kedua sang bocah lumpuh ini mengaku kedua anaknya memang terlahir
sehat dengan berat badan normal. Hanya saja sejak umur tiga tahun lalu Uni dan Sahrul
mengalami kelainan. Saat bermain tiba-tiba tulang lengan dan kakinya patah. Kejadian
itu terus berulang hingga hampir sekujur tulang kaki, paha dan tangannya remuk.
“Saya heran biasnaya hanya bermain atau berjalan tiba-tiab tulang kaii dan
tangannya patah, sampai tak bisa lagi berjalan”ujar Halide, orang tua kedua sang bocah tak beruntung ini..
Uni dan Sahrul tak hanya kehilangan hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang dijamin undang-undang. Tapi kedua sang bocah ini juga terancam kehilanga masa depannya. Meski usianya sudah 11 tahun namun karena alasan ketiadaan biaya bocah ini tak mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak.Pelayanan publik berupa sarana kesehatan yang memadai, dan pendidikan yang layak merupakan "Hak Asasi Manusia" bagi setiap warga negara.
Uni dan Sahrul tak hanya kehilangan hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang dijamin undang-undang. Tapi kedua sang bocah ini juga terancam kehilanga masa depannya. Meski usianya sudah 11 tahun namun karena alasan ketiadaan biaya bocah ini tak mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak.Pelayanan publik berupa sarana kesehatan yang memadai, dan pendidikan yang layak merupakan "Hak Asasi Manusia" bagi setiap warga negara.
Meski
anaknya mengalami keropos tulang hingga lumpuh dan kini tak mampu berjalan lagi,
namun Halide tidak pernah membawa anaknya ke rumah sakit atau dokter ahli
karena alasan biaya. Halide lebih memilih menyerahkan penyembuhan kedua anaknya pada
dukun kampung. Sayangnya hingga Uni berumur 11 tahun dan Sahrul 6 tahun
penyakit keropos tulang yang dieritanya tak kunjung sembuh.
Uni, bocah sulung dari pasangan Halide – Rani kerap mengeluh karena tak bisa bepergian untuk bermain bersama teman-teman atau anak tetangganya. Uni baru bisa bepergian ke luar rumah kalau diantara sang nenek atau bapak. Uni berharap kelak bisa sembuh agar bisa ikut bermain bersama teman-teman sebayanya.
Halide
mengaku kerap bersedih karena menjadi orang tua yang tidak bisa berbuat banyak
untuk membantu penyembuhan anaknya. Meski demikian Halide bangga pada Uni dan Sahrul
karena keduanya tergolong anak yang penyabar. Apa pun yang disuguhkan orang
tuanya, termasuk ketika hanya makan nasi tanpa lauk pauk dan makanan bergizi
lainnya, kedua bocah ini tak penah protes.
Halide berharap ada pihak atau
pemerhati anak yang yang bisa membantu penyembuhan anaknya, agar Uni dan Sahrul
bisa tumbuh normal dan menikmati hidup layaknya seperti anak-anak sebayanya.
Tulisan ini disajikan dalam rangka kompetisi
Indonesian Human Rights Blog Award (IHRBA) sebuah program yang digagas
oleh Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN) sebuah jaringan advokat
dan peneliti di Indonesia yang memfokuskan diri pada penyediaan pembelaan bagi
para pengguna media sosial di Indonesia khususnya yang terkait dengan kebebasan
berekspresi. sebagai upaya promosi hak asasi manusia di dunia online. Pogram
ini pada dasarnya ditujukan untuk merangsang blogger dan komunitas blogger
Indonesia untuk menulis beragam tema tentang promosi, perlindungan, dan
pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar