Kamis, 04 Juli 2013

Ronaldo dan sby Lestarikan Mangrovedi Bali, Ribuan Hektar mangrove di polewali dibabat


Ribuan hektar hutan mangrove yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai kawasan hutan swaka margasatwa yang dilindungi berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang pokok-pokok agrarian, malah dibabat habis pemerintah daerah polewali mandar, sulawesi barat. Sejumlah eskavator milik dinas perikanan dan kelautan dikerahkan untuk mengalihfungsikan hutan bakau menjadi area tambak atas nama kepentingan pemberdayaan masyarakat pesisir. Sementara presiden sby dan bintang sepak bola dunia christiano ronaldo rabu (26/6) hari ini melestarikan hutan dengan cara menanam mangrove di Bali.


Kawasan hutan swaka margasatwa kebanggan indonesia bahkan dunia karena kecantikan aneka biota laut dan satwa langkanya di dusun galeso kecamatan wonomulyo polewlai mandar ini terus digusur pemerintah dalam hal iin dinas perikanan setempat menggunakan buldoser.

Pemandangan ini kontras alias berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan pemain bola termahal dunia, christiano ronaldo yang dinobatkan sebagai duta mangrove untuk mendorong pelestarian hutan mangrove. Ronaldo bersama presiden sby hari ini melakukan penanaman bakau bersama ronaldo di bali untuk mengkampanyekan  pentingnya pelestarian hutan mangrove di tanah air.

Dari lebih 1000 hektar hutan mangrove mampieyang telah ditetapkan pemerintah pusat sejak 1960 melalui kementerian lingkungan hidup sebagai hutan lindung berdasarkan UU no 5 tahun 1960 tentang pokok-pokok agraria yang menghapuskan semua tanah warisan adat dan tanah – tanah tersebut selanjutnya dikuasai Negara, kini hanya tersesa tak lebih dari 10 persen. Itu pun kini tengah digusur pemerintah menggunakan buldoser atas nama proyek pemberdayaan masyarakat pesisir, meski terbukti merusak lingkungan dan ekosistem alam.

Meski hirarki undang-undang dan keputusan menteri tak bisa dibatalkan dnegan peraturan lebih rendah dibawahnya, namun kepala bidang perencanaan dinas perikanan dan kelautan polewali mandar, Budiman menyebutkan, dalam rencana tata ruang wilayah (rtrw) polewali mandar yang akan disahkan sudah menganulir undang-undang dan keputusan menteri soal penetapan kawasan swaka margasatwa yang dilindungi.

Budiman menilai penetapan ribuan hektar kawasan mngrove di mampie oleh pemerintah pusat dilakukan secara sepihak dan tidak mempertingbangkan kepentingan sosial masyarakat disekitarnya. MenurUt budiman, sebelum wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan dilindungi, kawasan tersebut sudah lama jadi nhutan pengelolaan rakyat. “Peraturan menteri itu tidak aspiratif dan ditolak warga, keputsan tersebut sepihak,”ujar Budiman, kepala perencanaan dinas perikanan polewali

Anggota komisi 1 dprd polewali mandar, muhiddin muhtar menilai,  alasan dinas perikanan mengobrak abrik hutan lindung yang kaya spesies dan aneka biaota laut/ termasuk hewan langka dan 274 burung cantik dan langka di wailayah ini adalah alasan yang tidak bisa dibenarkan. Dengan mengatas namakan kepentingan dan pemberdayaan rakyat sebagai alat jastifikasi, hutan lindung yang seharunsya dijaga dan dilestarikan untuk keamanan masyarakat sendiri dari ancaman alam seperti sunami dan banjir rob malah dihancurkan dan dialihfungsikan menjadi areal tambak. “Jangan merusak hutan dan menjual nama rakyat, pemerintah seharusnya meplopori kesadaran melestarikan lingkungan demia keselamatan bumi dna manusia yang lebih luas,”ujar anggota komisi 1 dprd polewali mandar, Muhiddin muhtar

Mugiddin menilai, apa pun alasannnya perusakan hutan swaka margasatwa yang dilindungi adalah sebuah kejahatan dan pelanggaran hukum yang tak bisa dibenarkan. Menurut muhiddin seharusnya pemerintahlah yang memplopori tumbuhnya semnagata melestarikan hutan demi keselamatan bumi dna manusia secara luas dari pada sekedar mengejar target sepihak yang bisa jadi hanya menguntungkan segelintir orang/ sementara mengancam keselamnatan ribuan yang lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar